Berita Sumbawa

Kawasan Jempol Sumbawa Bakal Direvitalisasi Kementerian PU

Di Kawasan Jempol, revitalisasi mencakup pembangunan drainase, jalan lingkungan, pedestrian, dan sanitasi

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
REVITALISASI KAWASAN - Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot dan Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Fitrah Nur membahas dalam membangun daerah yang lebih layak huni dan berkelanjutan. Di Kawasan Jempol, revitalisasi mencakup pembangunan drainase, jalan lingkungan, pedestrian, dan sanitasi. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA -  Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot dan Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Fitrah Nur membahas dalam membangun daerah yang lebih layak huni dan berkelanjutan. 

Jarot menyampaikan, upaya peningkatan kualitas permukiman, khususnya di kawasan kumuh, merupakan bagian penting dari strategi pembangunan daerah. 

Ia menegaskan bahwa Sumbawa sebagai daerah yang luas dan berkembang memiliki tantangan pembangunan yang besar. 

Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi sangat penting dalam menghadirkan program-program strategis yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

"Kabupaten Sumbawa ini luas, dan dengan luasnya itu datang pula beban pembangunan yang tidak kecil. Karena itu, kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh inisiatif Kementerian PUPR melalui program revitalisasi kawasan kumuh ini," katanya pada Selasa (7/10/2025).

Baca juga: Pantai Jempol Sumbawa Ramai Dikunjungi Masyarakat Selama Ramadhan

Salah satu kawasan yang menjadi fokus revitalisasi tahun ini adalah Kawasan Jempol, yang masuk dalam kategori kawasan kumuh di Kabupaten Sumbawa

Program ini menjadi bagian dari 10 kawasan yang ditargetkan oleh Kementerian PUPR untuk direvitalisasi sepanjang tahun 2025.

"Revitalisasi bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi investasi jangka panjang yang akan mendorong kemajuan daerah, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan memperkuat daya saing wilayah," jelasnya.

Jarot menegaskan bahwa Pemkab Sumbawa akan terus mengawal pelaksanaan program ini hingga tuntas dan memastikan dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Kami tidak akan berhenti di atas kertas. Ini akan kami kawal sampai tuntas. Karena kami percaya, permukiman yang layak adalah fondasi utama dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera," pungkasnya.

Sementara Fitrah Nur menjelaskan bahwa revitalisasi kawasan kumuh tidak hanya melibatkan pembangunan infrastruktur dasar, tetapi juga aspek sosial dan pemberdayaan masyarakat.

"Di Kawasan Jempol, revitalisasi mencakup pembangunan drainase sepanjang 1.405 meter, jalan lingkungan sepanjang 1.411 meter, pedestrian sepanjang 1.405 meter, serta pembangunan 90 unit sanitasi. Total luas kawasan yang direvitalisasi mencapai 18,23 hektare," terangnya.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan revitalisasi tidak hanya diukur dari selesainya pembangunan fisik, tetapi dari keberlanjutan pemeliharaan kawasan oleh masyarakat itu sendiri.

"Pemberdayaan masyarakat adalah kunci. Kami tidak ingin kawasan yang sudah kita bangun dengan anggaran besar kembali menjadi kumuh. Maka, edukasi dan partisipasi warga adalah bagian penting dari program ini," tutupnya Fitrah Nur.

Program revitalisasi kawasan kumuh ini diharapkan menjadi model sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menanggulangi persoalan permukiman, serta menjadi contoh konkret investasi sosial.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved