Pendaftaran Pendamping Desa Berdaya NTB Ditutup 3 Hari Lagi, Cek Syaratnya di Sini!

Para pendamping yang terpilih nantinya akan menjadi ujung tombak di lapangan, bertugas memfasilitasi dan mengawal program desa.

|
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
Dok.Istimewa
INFO REKRUTMEN - Pengumuman resmi dari DPMPD-Dukcapil Provinsi NTB terkait rekrutmen tenaga pendamping desa berdaya. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) saat ini tengah membuka rekrutmen untuk posisi Pendamping Program Desa Berdaya.

Proses pendaftaran yang telah dimulai sejak 4 Oktober lalu akan ditutup pada 10 Oktober 2025. Dengan demikian, para calon pendaftar memiliki waktu tiga hari lagi untuk mengirimkan lamaran.

"Rekrutmen ini merupakan langkah strategis Pemprov NTB untuk memastikan program pemberdayaan masyarakat Desa Berdaya dapat berjalan efektif dan tepat sasaran," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa dan Kependudukan Catatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, Lalu Hamdi, Selasa (7/10/2025). 

Para pendamping yang terpilih nantinya akan menjadi ujung tombak di lapangan, bertugas memfasilitasi dan mengawal program-program yang bertujuan untuk memajukan desa dan menangani kemiskinan.

Bagi masyarakat NTB yang memiliki semangat pengabdian dan ingin berkontribusi langsung dalam pembangunan daerah, ini adalah kesempatan emas. 

Baca juga: Tangani Kemiskinan Ekstrem, Gubernur NTB Luncurkan Program Desa Berdaya

lihat fotoPETANI DESA - Gubernur Provinsi NTB Lalu Muhamad Iqbal saat menghadiri kegiatan diskusi peringatan Hari Tani Nasional 2025 di Lombok Tengah, Rabu (24/9/2025). Pemprov NTB meluncurkan program Desa Berdaya sebagai salah satu strategi meningkatkan perekonomian dari desa.
PETANI DESA - Gubernur Provinsi NTB Lalu Muhamad Iqbal saat menghadiri kegiatan diskusi peringatan Hari Tani Nasional 2025 di Lombok Tengah, Rabu (24/9/2025). Pemprov NTB meluncurkan program Desa Berdaya sebagai salah satu strategi meningkatkan perekonomian dari desa.

Pemprov NTB mencari individu-individu yang tidak hanya kompeten tetapi juga memiliki komitmen tinggi.

Berikut adalah kualifikasi yang harus dipenuhi oleh para calon pendaftar:

Syarat Menjadi Pendamping Desa Berdaya:

1. Sehat jasmani dan rohani. (Dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah).

2. Pendidikan minimal D3/S1. (Semua jurusan, diutamakan jurusan ilmu social).

3. Diutamakan berdomisili di desa/kelurahan lokasi program.

4. Diutamakan bagi yang berpengalaman minimal 2 tahun di bidang pendampingan desa. (Termasuk pengalaman berorganisasi kemahasiswaan atau organisasi kemasyarakatan).

5. Komunikatif dan mampu bekerja dalam tim.

6. Bersedia mengikuti pelatihan dan penugasan yang ditentukan.

7. Bekerja keras dan berkomitmen untuk memajukan desa/kelurahan dalam penanganan kemiskinan.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved