Berita Sumbawa

DPRD Sumbawa Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025, Bupati Jarot Tekankan Optimalisasi Program

Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, dalam pendapat akhirnya mengapresiasi kinerja DPRD yang telah membahas Ranperda secara tepat waktu. 

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
KEBIJAKAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa dan pemerintah daerah saat rapat paripurna membahas mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2024 mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, dalam pendapat akhirnya mengapresiasi kinerja DPRD yang telah membahas Ranperda secara tepat waktu. 

Ia berharap persetujuan ini dapat segera ditetapkan menjadi Perda agar pelaksanaannya dapat berlangsung lebih cepat dan optimal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Meskipun kondisi keuangan daerah masih terbatas sementara kebutuhan belanja terus meningkat, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk mendukung program-program prioritas," tegas Jarot pada Kamis (2/10/2025).

Beberapa program prioritas yang disebutkan antara lain, penyesuaian belanja gaji dan tunjangan ASN, Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), penyelenggaraan Sekolah Rakyat (SR), serta dukungan terhadap Batalyon Teritorial Pembangunan Sumbawa (Yonif TP 835/Samota Yudha Bhakti). 

"Alokasi anggaran ini juga kita peruntukkan bagi operasional penyuluh pertanian dan kebutuhan mendesak lainnya," jelasnya.

Baca juga: DPRD NTB Ketok APBD Perubahan 2025, Ingatkan Optimalisasi Pendapatan hingga Belanja Pegawai

Namun demikian, Bupati mengakui masih banyak program penting yang belum dapat dialokasikan anggarannya, terutama pada sektor infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, pertanian, dan peternakan.

"Ini menjadi konsekuensi yang harus kita hadapi bersama, dan menjadi prioritas untuk tahun-tahun anggaran berikutnya," tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa proses pembahasan perubahan APBD bersama DPRD berlangsung dalam semangat kemitraan, sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing lembaga, dengan visi bersama membangun Kabupaten Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera.

Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbawa melalui juru bicaranya melaporkan bahwa nilai APBD 2025 setelah perubahan mengalami penurunan sebesar Rp101,58 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp2,346 triliun.

Banggar juga menyampaikan sejumlah catatan penting kepada pemerintah daerah, antara lain,

Pelaksanaan Program MBG harus sesuai standar kualitas, percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan RSUD, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan pengelolaan sampah dan penataan Kota Sumbawa Besar secara terintegrasi.

Sebagai tindak lanjut, Ranperda Perubahan APBD 2025 akan segera disampaikan kepada Gubernur NTB untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved