NTB

DPRD NTB Ketok APBD Perubahan 2025, Ingatkan Optimalisasi Pendapatan hingga Belanja Pegawai

Dok. Istimewa
PENGESAHAN APBD - Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri bersama pimpinan DPRD NTB saat menandatangani APBD Perubahan 2025, di Kantor Gubernur, Jumat (26/9/2025).  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB), mengesahkan peraturan daerah (Perda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025, Jumat (26/9/2025). 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, dalam laporannya menyampaikan rincian komponen perubahan, baik dari sisi pendapatan, belanja hingga pembiayaan daerah.

"Rancangan keputusan DPRD terkait pengesahan perubahan APBD ini dituangkan dalam Keputusan DPRD Provinsi NTB Nomor 22 Tahun 2025, yang disahkan pada akhir sidang paripurna," kata Isvie.

Adapun rincian pendapatan daerah NTB semula sebesar Rp6,33 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp156 miliar, sehingga total pendapatan daerah setelah perubahan menjadi Rp6,48 triliun.

Sementara itu, belanja daerah yang sebelumnya sebesar Rp6,23 triliun bertambah Rp264 miliar, sehingga total belanja setelah perubahan mencapai Rp6,49 triliun.

Dengan kenaikan belanja yang lebih tinggi dari pendapatan, perubahan APBD ini mencatat defisit sebesar Rp6,8 miliar. 

Untuk menutupi defisit tersebut, pemerintah daerah melakukan penyesuaian pada pos pembiayaan. 

Dengan struktur ini, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tercatat nol rupiah, menandakan perencanaan yang diklaim lebih presisi dan proporsional.

Penerapan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah dan akselerasi pembangunan Provinsi NTB ke depan.

Kemudian diharapkan dapat bergerak lebih adaptif dalam menanggapi tantangan yang ada, serta mendorong percepatan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah NTB.

Baca juga: Kejati Amankan Rp1,8 Miliar Pengembalian Dana Pokir DPRD NTB

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB Muhammad Aminurlah dalam laporannya menyampaikan beberapa catatan, untuk pemerintah daerah. 

Maman sapaan karibnya meminta agar peningkatan pendapatan ini bukan hanya sekadar angka, namun harus dibarengi dengan optimalisasi potensi pendapatan. 

"Kami mendorong pemerintah daerah untuk mendorong perangkat daerah yang mempunyai ujung tombak pendapatan daerah," kata Maman. 

Maman juga menyampaikan potensi pendapatan yang dimaksud memaksimalkan aset daerah, kemudian peningkatan deviden badan usaha milik daerah serta memaksimalkan sumber pajak yang ada. 

Politisi partai amanat nasional (PAN) ini juga mengingatkan Pemprov NTB untuk mengurangi secara bertahap belanja pegawai, untuk mencapai target 30 persen pada tahun 2027.

Dewan juga meminta pemerintah meningkatkan belanja modal secara signifikan minimal 15 persen, peningkatan belanja ini diharapkan fokus pada infrastruktur seperti jalan dan irigasi. 

(*)