Berita Lombok Timur

Pj Bupati Lombok Timur Juaini Taofik Bantah Peningkatan Jumlah Warga Miskin Ekstrem

Warga miskin ekstrem justru turun yakni dari angka 56 ribu pada tahun 2022 menjadi 40 ribu orang di tahun 2023

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur H M Juaini Taofik. 

Oleh karenanya, upaya dari Pemda juga akan menambah honor operator desa (Opdes).

Walaupun pemda hanya menambah jumlah Opdes 100 orang.

"Tapi kan menambah gitu ya, itu salah satunya supaya Verifikasi ataupun input keluarga miskin khususnya keluarga miskin itu supaya lebih cermat," tutupnya.

197.630 Warga Miskin Ekstrem

Sebelumnya, Data Badan Pusat Statistik (BPS) Lombok Timur mencatatkan angka kemiskinan di daerah ini meningkat hingga tembus 197,630 jiwa masyarakat yang tergolong miskin ekstrem berdasarkan data yang dirilis BPS tahun 2023.

Kepala BPS Lombok Timur, Muhadi mengungkapkan, penyebab kenaikan angka kemiskinan ini adalah banyaknya bantuan sosial (Bansos) yang tidak tepat sasaran.

"Kita di Lotim tingkat kesenjangannya tinggi dan tingkat kedalamannya yang tinggi, artinya masih ada penduduk yang bansosnya tidak sesuai dengan targetnya," ucap Muhadi setelah dikonfirmasi TribunLombok.com, Jumat (26/4/2024).

Dia menjelaskan perbandingan angka persentase peningkatan kemiskinan di Lombok Timur dari tahun 2022 dan 2023 yang tidak terlalu signifikan.

Baca juga: Pemda Lombok Timur-Yayasan Islamic Relief Indonesia Garap Program Pengentasan Kemiskinan

Namun dengan jumlah penduduk Lombok Timur yang mencapai sepertiga penduduk NTB menyebabkan peningkatan yang tampak tinggi.

"Meski kenaikannya hanya berkisar nol koma sekian persen, akan tetapi jika dilihat dari jumlah penduduk Lombok Timur angka itu termasuk tinggi," katanya.

Data BPS tahun 2022, jumlah penduduk miskin di Lombok Timur mencapai 189.064 jiwa.

Sementara pada tahun 2023 jumlah penduduk miskin meningkat menjadi 197.630 jiwa.

Pada tahun 2022 pendapatan perkapita penduduk miskin mencapai Rp503.525 per bulan.

Sementara pada tahun 2023 pendapatan per kapita mencapai Rp546.404 per bulan.

"Tahun 2023 itu angka garis kemiskinannya meningkat, kalau andainya dalam satu keluarga mempunyai penghasilan Rp2 juta dan memiliki satu anak berarti bukan tergolong miskin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved