Berita Lombok Timur
Pj Bupati Lombok Timur Juaini Taofik Bantah Peningkatan Jumlah Warga Miskin Ekstrem
Warga miskin ekstrem justru turun yakni dari angka 56 ribu pada tahun 2022 menjadi 40 ribu orang di tahun 2023
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
"Tapi kalau memiliki 2 anak dengan gaji Rp2 juta per bulan maka ia tergolong miskin, karena pendapatan per kapita 2023 sebanyak Rp546.404 dikali 4 yakni suami, istri, dan 2 anak sehingga ia harus bergaji Rp2 juta lebih baru tergolong tidak miskin," tuturnya.
Baca juga: Daftar Pekerjaan Rumah Pj Sekda NTB Ibnu Salim: Inflasi, Stunting, Kemiskinan Ekstrem, Hingga RPJMD
Sejumlah indikator angka kemiskinan antara lain jumlah anggota keluarga, pendapatan, dan lainnya.
Pengertian kemiskinan menurut BPS yakni di mana seseorang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya atau kemampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan ekonominya terutama makanan.
Dalam menentukan angka kemiskinan, Muhadi menjelaskan bahwa BPS selalu menentukan berdasarkan batas garis kemiskinan yang menjadi acuannya.
"Seperti dari faktor kecukupan makanan dan gizinya, serta dari faktor nonmakanan," tegasnya.
Muhadi menyebut kedalaman kemiskinan di Lombok Timur pada tahun 2023 lebih tinggi ddibanding 2022 yakni dari 2,58 menjadi 3,57 tingkat.
Semakin dalam tingkatannya, maka semakin banyak masyarakat yang masuk dalam garis kemiskinan.
(*)
Baznas Lombok Timur Target Penerimaan Zakat Mencapai Rp17,5 miliar di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Diduga Putus Cinta, Pria di Lombok Timur Akhiri Hidup dengan Gantung Diri |
![]() |
---|
Wali Murid Khawatir Plafon Ruang Kelas SDN 3 Masbagik Timur Roboh |
![]() |
---|
Bupati Lombok Timur Jembatani Kepentingan Petani dengan Pengusaha Tembakau |
![]() |
---|
Plafon Nyaris Roboh, Siswa SDN 3 Masbagik Timur Tetap Belajar di Dalam Kelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.