Berita Lombok Timur

Pj Bupati Lombok Timur Juaini Taofik Bantah Peningkatan Jumlah Warga Miskin Ekstrem

Warga miskin ekstrem justru turun yakni dari angka 56 ribu pada tahun 2022 menjadi 40 ribu orang di tahun 2023

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur H M Juaini Taofik. 

"Tapi kalau memiliki 2 anak dengan gaji Rp2 juta per bulan maka ia tergolong miskin, karena pendapatan per kapita 2023 sebanyak Rp546.404 dikali 4 yakni suami, istri, dan 2 anak sehingga ia harus bergaji Rp2 juta lebih baru tergolong tidak miskin," tuturnya.

Baca juga: Daftar Pekerjaan Rumah Pj Sekda NTB Ibnu Salim: Inflasi, Stunting, Kemiskinan Ekstrem, Hingga RPJMD

Sejumlah indikator angka kemiskinan antara lain jumlah anggota keluarga, pendapatan, dan lainnya.

Pengertian kemiskinan menurut BPS yakni di mana seseorang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya atau kemampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan ekonominya terutama makanan.

Dalam menentukan angka kemiskinan, Muhadi menjelaskan bahwa BPS selalu menentukan berdasarkan batas garis kemiskinan yang menjadi acuannya.

"Seperti dari faktor kecukupan makanan dan gizinya, serta dari faktor nonmakanan," tegasnya.

Muhadi menyebut kedalaman kemiskinan di Lombok Timur pada tahun 2023 lebih tinggi ddibanding 2022 yakni dari 2,58 menjadi 3,57 tingkat.

Semakin dalam tingkatannya, maka semakin banyak masyarakat yang masuk dalam garis kemiskinan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved