Berita Lombok Timur

Pj Bupati Lombok Timur Juaini Taofik Bantah Peningkatan Jumlah Warga Miskin Ekstrem

Warga miskin ekstrem justru turun yakni dari angka 56 ribu pada tahun 2022 menjadi 40 ribu orang di tahun 2023

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur H M Juaini Taofik. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur H M Juaini Taofik membantah peningkatan jumlah warga miskin ekstrem di daerah.

Menurutnya, peningkatan yang terjadi hanya pada penduduk miskin, itu pun 0,23 persen.

"Bukan miskin ekstrem yang meningkat, yang meningkat itu adalah jumlah penduduk miskin, ada sekitar 0 sekian persen," ucap Juaini saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2024).

Dijelaskannya, tahun 2022 lalu, jumlah penduduk miskin berjumlah 15,13 persen, saat ini mengalami peningkatan 15,36 persen.

Baca juga: Bansos Tak Tepat Sasaran Picu Naiknya Angka Kemiskinan di Lombok Timur 2023 Hingga Jadi 197.630 Jiwa

Peningkatan penduduk miskin disebabkan sejumlah faktor, di antaranya dikarenakan sejumlah sektor yang belum pulih dari dampak pandemi Covid-19.

Juaini menyebut warga miskin ekstrem justru turun yakni dari angka 56 ribu pada tahun 2022 menjadi 40 ribu orang di tahun 2023.

"Jadi saya luruskan yang meningkat itu jumlah penduduk miskin. Tapi jumlah penduduk miskin ekstremnya menurun," terangnya.

Satu diantara variabel yang menyebabkan penduduk miskin di daerah adalah bansos yang tidak tepat sasaran.

Hal ini didasari, banyak masyarakat yang berada pada garis hampir miskin.

"Hingga kalau misalnya BLT itu tidak tepat sasaran, maka yang hampir miskin ini kan bisa menjadi miskin. Itu kata kuncinya," jelasnya.

Baca juga: Pj Bupati Lombok Barat Ilham Diminta Kawal Inflasi, Pilkada, Stunting, Hingga Kemiskinan Ekstrem

Solusinya, lanjut dia, dengan mendorong pemerintah desa untuk mensisir rumah tangga dalam kelompok 10 persen terendah atau desil satu yang ada di tingkat desa.

"Karena desil satu lah yang penduduk miskin ekstrem sebenarnya. Karena ada juga penduduk yang hampir miskin. Penduduk hampir miskin ini kalau saya jujur tidak disebabkan oleh faktor internal di daerah itu, tetapi faktor eksternal," katanya.

"Misalnya ada inflasi, lalu ada kebijakan di sektor perdagangan tertentu, atau ada aturan baru lalu berdampak kepada hal itu juga akan bisa menyebabkan yang semula tidak miskin bertambah menjadi miskin," lanjutnya.

Di tingkat desa kata dia, pihaknya akan lebih difokuskan untuk memperbaiki hasil verifikasi data.

Oleh karenanya, upaya dari Pemda juga akan menambah honor operator desa (Opdes).

Walaupun pemda hanya menambah jumlah Opdes 100 orang.

"Tapi kan menambah gitu ya, itu salah satunya supaya Verifikasi ataupun input keluarga miskin khususnya keluarga miskin itu supaya lebih cermat," tutupnya.

197.630 Warga Miskin Ekstrem

Sebelumnya, Data Badan Pusat Statistik (BPS) Lombok Timur mencatatkan angka kemiskinan di daerah ini meningkat hingga tembus 197,630 jiwa masyarakat yang tergolong miskin ekstrem berdasarkan data yang dirilis BPS tahun 2023.

Kepala BPS Lombok Timur, Muhadi mengungkapkan, penyebab kenaikan angka kemiskinan ini adalah banyaknya bantuan sosial (Bansos) yang tidak tepat sasaran.

"Kita di Lotim tingkat kesenjangannya tinggi dan tingkat kedalamannya yang tinggi, artinya masih ada penduduk yang bansosnya tidak sesuai dengan targetnya," ucap Muhadi setelah dikonfirmasi TribunLombok.com, Jumat (26/4/2024).

Dia menjelaskan perbandingan angka persentase peningkatan kemiskinan di Lombok Timur dari tahun 2022 dan 2023 yang tidak terlalu signifikan.

Baca juga: Pemda Lombok Timur-Yayasan Islamic Relief Indonesia Garap Program Pengentasan Kemiskinan

Namun dengan jumlah penduduk Lombok Timur yang mencapai sepertiga penduduk NTB menyebabkan peningkatan yang tampak tinggi.

"Meski kenaikannya hanya berkisar nol koma sekian persen, akan tetapi jika dilihat dari jumlah penduduk Lombok Timur angka itu termasuk tinggi," katanya.

Data BPS tahun 2022, jumlah penduduk miskin di Lombok Timur mencapai 189.064 jiwa.

Sementara pada tahun 2023 jumlah penduduk miskin meningkat menjadi 197.630 jiwa.

Pada tahun 2022 pendapatan perkapita penduduk miskin mencapai Rp503.525 per bulan.

Sementara pada tahun 2023 pendapatan per kapita mencapai Rp546.404 per bulan.

"Tahun 2023 itu angka garis kemiskinannya meningkat, kalau andainya dalam satu keluarga mempunyai penghasilan Rp2 juta dan memiliki satu anak berarti bukan tergolong miskin.

"Tapi kalau memiliki 2 anak dengan gaji Rp2 juta per bulan maka ia tergolong miskin, karena pendapatan per kapita 2023 sebanyak Rp546.404 dikali 4 yakni suami, istri, dan 2 anak sehingga ia harus bergaji Rp2 juta lebih baru tergolong tidak miskin," tuturnya.

Baca juga: Daftar Pekerjaan Rumah Pj Sekda NTB Ibnu Salim: Inflasi, Stunting, Kemiskinan Ekstrem, Hingga RPJMD

Sejumlah indikator angka kemiskinan antara lain jumlah anggota keluarga, pendapatan, dan lainnya.

Pengertian kemiskinan menurut BPS yakni di mana seseorang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya atau kemampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan ekonominya terutama makanan.

Dalam menentukan angka kemiskinan, Muhadi menjelaskan bahwa BPS selalu menentukan berdasarkan batas garis kemiskinan yang menjadi acuannya.

"Seperti dari faktor kecukupan makanan dan gizinya, serta dari faktor nonmakanan," tegasnya.

Muhadi menyebut kedalaman kemiskinan di Lombok Timur pada tahun 2023 lebih tinggi ddibanding 2022 yakni dari 2,58 menjadi 3,57 tingkat.

Semakin dalam tingkatannya, maka semakin banyak masyarakat yang masuk dalam garis kemiskinan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved