Berita Lombok Tengah

Update Kasus Wanita Muda Tewas di Lombok Tengah: Polisi Tunggu Digital Forensik dan Panggil 11 Saksi

Pengungkapan kasus penemuan mayat wanita muda Heni Sukmayanti (25) belum menemukan titik terangnya.

Penulis: Sinto | Editor: Endra Kurniawan
Kolase TribunLombok
(Kiri) Foto korban Heni Sukmayanti (25) semasa hidup dan (Kanan) Konferensi pers soal penemuan mayat oleh Polres Lombok Tengah bertempat di Mapolres, Sabtu (20/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Pengungkapan kasus penemuan mayat wanita muda Heni Sukmayanti (25) dalam kosnya di Dusun Baturiti, Desa Kuta, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga kini belum menemukan titik terangnya.

Heni Sukmayanti ditemukan tewas tergeletak dalam kondisi pakaian minim dan jeratan kabel di lehernya, Kamis (21/3/2024).

Heni merupakan Staf Jivana Resort Kuta Lombok asal Dusun Bedus, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Baca juga: Polres Lombok Tengah Dinilai Tidak Serius Tangani Kasus Tewasnya Wanita Muda di Mandalika

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil digital forensik sehingga membutuhkan waktu cukup lama untuk mengungkap kasus ini.

"Jadi korban bunuh diri itu berdasarkan hasil autopsi dari dokter forensik, tetapi itu tidak menutup kemungkinan berkembang. Jadi kami tidak pernah menghentikan kasus ini di hasil autopsi," tegas mantan Kapolres Dompu ini.

AKBP Iwan Hidayat menjelaskan, tidak benar kasus tersebut sudah SP3-kan atau dihentikan oleh Polres Lombok Tengah.

Bahkan, pihaknya telah mengeluarkan SP2HP pada tanggal 16 April 2024 yang dikeluarkan yang menjelaskan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Polisi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya-upaya, seperti melakukan olah TKP, autopsi di RS Bhayangkara Mataram dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Kami Polres Lombok Tengah tidak pernah menghentikan kasus tersebut, kasus masih berjalan Sat Reskrim masih bekerja untuk mencari petunjuk - petunjuk baru dan alat bukti baru yang mengarah ke pembunuhan," ujar AKBP Iwan Hidayat.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah kini dipimpin IPTU Luk Luk il Maqnun menjelaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam.

Pihaknya juga sedang melakukan upaya maksimal termasuk mencari keberadaan alat-alat bukti yang sempat viral.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Tewasnya Wanita Muda di Lombok Tengah: Ada Luka Memar hingga Bukti Rekaman CCTV

Selain sedang mengusahakan untuk menemukan alat-alat bukti, Polres Lombok Tengah juga telah memanggil saksi sebanyak 11 orang.

"Untuk saksi-saksi yang sudah kita periksa itu ada 11 orang. Baik teman kos, ibu kos, penjaga kos, dan teman kerjanya. Sementara soal emas korban yang sempat berkembang bahwa pada malam Rabu itu sebelum kejadian, itu foto adalah seminggu sebelum kejadian," jelas IPTU Luk Luk il Maqnun.

Oleh karena itu, pihaknya membantah jika gelang emas itu hilang pada malam kejadian tewasnya korban, melainkan kejadian pada hari kedua puasa atau seminggu sebelum kejadian.

Pihaknya juga membantah korban patah tangan karena berdasarkan hasil autopsi tidak ada menjelaskan soal patah tangan.

"Sementara soal luka-luka di muka itu namanya lebam mayat. Lebam mayat itu adalah pembusukan setelah orang meninggal. Lebam mayat itu dari dokter forensik yang menjelaskan," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved