Polres Lombok Tengah Dinilai Tidak Serius Tangani Kasus Tewasnya Wanita Muda di Mandalika

Kejanggalan demi kejanggalan banyak terungkap dan menjadi perbincangan dalam kasus kematian Heni Sukmayanti yang dikenal ramah ini.

Penulis: Sinto | Editor: Sirtupillaili
Dok.Istimewa
Foto almarhum Heni yang diduga menjadi korban pembunuhan di kawasan Kuta, Mandalika, Lombok Tengah. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Hampir sebulan berlalu, kasus kematian Heni Sukmayanti (25) warga Dusun Bedus, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah belum terpecahkan.

Staff Jivana Resort Kuta Lombok ini sebelumnya ditemukan tewas tergeletak di kamar kosnya, di Dusun Baturiti, Desa Kuta, Kamis (21/3/2024).

Kejanggalan demi kejanggalan banyak terungkap dan menjadi perbincangan dalam kasus kematian Heni Sukmayanti yang dikenal ramah ini.

Hal tersebut membuat pihak keluarga merasa tidak puas dan menuntut keadilan atas tewasnya Heni Sukmayanti.

Keluarga korban menilai Polres Lombok Tengah tidak serius hingga terkesan menutup dan menyembunyikan kasus tersebut.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Tewasnya Wanita Muda di Lombok Tengah: Ada Luka Memar hingga Bukti Rekaman CCTV

Perwakilan keluarga korban Rata Wijaya menjelaskan, hingga hampir sebulan kematian Heni Sukmayanti belum menemui titik terang.

Pihaknya tetap berusaha berbaik sangka kepada Polres Lombok Tengah meskipun begitu kecewa atas lambannya penanganan kasus ini.

Lebih-lebih kematian korban berada di wilayah Kuta Mandalika sehingga ada kekhawatiran berlebihan.

Pihaknya mempertanyakan apa tendensi di balik lambannya penanganan kasus dan adanya kesan Polres Lombok Tengah tergesa-gesa ingin menutup kasus ini.

"Kalaupun bunuh diri tolong agar rasional alasannya berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan. Fakta apa saja yang ditemukan sehingga kemudian dibeberkan kepada kita. Masak kemudian jerat diri. Bunuh diri itu tidak bisa dilakukan dengan jerat diri dileher," imbuh Rata Wijaya.

Rata Wijaya mengatakan, pihaknya secara awam melihat jika kasus kematian Heni Sukmayanti cacat secara prosedural dan banyaknya keterangan yang tidak memiliki dasar yang kuat.

"Contoh begini. Inikan sudah banyak beredar soal rilis disalah satu media soal hasil autopsi. Jadi, keluarga korban mendapatkan hasil autopsi dari media. Sehingga hingga hari ini secara tertulis (hasil autopsi) tidak ada menerima," jelas Rata Wijaya.

Rata Wijaya memastikan, keluarga korban hingga hari ini Jumat (19/4/2024), belum juga mendapatkan keterangan hasil autopsi yang secara tertulis dari Polres Lombok Tengah

Rata Wijaya juga sangat menyayangkan aksi dari pihak Polres Lombok Tengah yang terlalu cepat menyimpulkan hasil autopsi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved