Polisi Sebut Caleg PDIP di Sekotong Bukan Pelaku Persetubuhan Anak Kandung
Berkas penyidikan kasus asusila dengan korban anak Caleg PDIP ini sudah dilimpahkan ke Jaksa Kejaksaan Tinggi NTB
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Mangkubumi pun mendesak agar kepolisian mengusut secara tegas aksi persekusi warga terhadap SS.
”Bukti-bukti sudang sangat lengkap dan sudah sangat terang benderang. Kami mendesak, agar kasus persekusi ini benar-benar diproses. Siapa pun yang terlibat dalam kasus pesekusi ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
SS (50) yang diduga setubuhi anak kandungnya dihakimi massa.
Awalnya, pelaku dilaporkan keluarga korban yang mengadu ke salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Minggu (16/7/2023) sekira pukul 14:00 WITA.
Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta mengungkap awalnya SS diundang untuk mediasi bersama sejumlah tokoh masyarakat.
"Jadi kemarin korban dan pelaku datang ke rumahnya mamik bersama salah satu anggota DPRD di sana. Di sana sempat dibahas jalan keluar dugaan persetubuhan itu bagaimana," kata Sumerta, Senin (17/7/2023).
Di sela-sela mediasi, warga yang tidak terima perbuatan pelaku S sempat membuat pengumuman melalui pengeras suara masjid untuk menghakimi SA.
"Di sana warga disuruh keluar. Pas ada informasi pelaku ini ditangkap sama massa. Di sana lah terjadi (penganiayaan)," ujar Sumerta.
(*)
Dalami Kasus Pengerusakan Markas Polda NTB, Pelaku Bukan hanya Mahasiswa |
![]() |
---|
Pelajar SMP di Mataram Ditangkap Gegara Ambil Tameng Polisi saat Demo di Polda NTB |
![]() |
---|
Nasib Ribuan Honorer di Lombok Barat Terancam Dirumahkan |
![]() |
---|
Ribuan Honorer yang Belum Masuk Database di Lombok Barat Akan Dirumahkan |
![]() |
---|
Puluhan Balita di Lombok Barat Terjangkit TBC, Dinkes Kerahkan Dokter Spesialis untuk Skrining |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.