NTB
Honorer Lombok Barat Dibayangi Pemecatan, Cemas Nasib Keluarga Dipertaruhkan
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 104 tenaga honorer kebersihan DLH Lombok Barat terancam dirumahkan karena tidak terdaftar dalam database BKN, sesuai kebijakan pemerintah pusat.
- DLH merencanakan rekrutmen ulang melalui sistem outsourcing sebagai solusi, serta menyelidiki dugaan pungutan pembohong (pungli) dalam proses rekrutmen honorer yang tidak terdata.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Seorang ibu berinisial I dengan raut wajah murung sore itu, duduk di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Barat, Senin (3/11/2025).
Ia tengah diliputi kecemasan. Nasibnya sebagai tenaga honorer kebersihan kini berada di ujung tanduk.
Kebijakan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk merumahkan tenaga honorer yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuat I dengan pegawai non-ASN lainnya resah.
Undangan rapat yang diterima para tenaga honorer DLH Lombok Barat menjadi semacam penentu masa depan bagi sebagian dari mereka. Setidaknya, 104 orang honorer di dinas tersebut kini terancam dirumahkan.
I mengaku sulit tidur memikirkan nasibnya. Ia adalah ibu dari tiga anak yang menggantungkan hidup dari pekerjaannya sebagai penyapu jalan.
“Saya ada tiga anak, paling besar sudah kelas 2 SMP. Kalau saya dirumahkan, saya tidak tahu lagi harus kerja apa,” ucap honorer berinisial I, Senin (2/11/2025).
Sejak tahun 2015, ia bekerja sebagai tukang sapu di Desa Sandik, Kecamatan Batulayar. Gaji ratusan ribu rupiah yang diterimanya setiap bulan menjadi satu-satunya tumpuan untuk menghidupi keluarganya.
“Sempat terpikir untuk mulai usaha, tapi modal tidak ada. Hanya gaji dari menyapu dan uang kiriman suami yang sekarang di Malaysia saja yang jadi penopang hidup,” ujarnya lirih.
Ia menuturkan, pengabdiannya selama hampir satu dekade seolah tak berarti di tengah kebijakan baru pemerintah.
Dirinya kini masuk dalam daftar honorer yang akan diberhentikan. Ia berharap pemerintah daerah bisa mencari solusi agar para honorer yang sudah lama mengabdi tidak kehilangan mata pencaharian.
“Saya berharap ada langkah terbaik dari pemerintah untuk kami yang sudah lama bekerja,” katanya.
104 Honorer Terancam Dirumahkan
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Barat, M. Busyairi, membenarkan bahwa ratusan honorer di instansinya terdampak kebijakan tersebut.
“Dari total 327 honorer di DLH Lombok Barat, ada 104 orang yang terancam dirumahkan,” kata Busyairi.
Ia menjelaskan, dari jumlah itu, sebanyak 22 honorer direkrut setelah tahun 2021 dan tidak terdaftar dalam data BKN maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Secara total, ada 104 orang (82+22) yang tidak memenuhi syarat untuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. Ini bukan karena tidak diusulkan atau diberhentikan, tapi karena tidak memenuhi aturan pusat.
Menurut Busyairi, sesuai ketentuan pemerintah pusat, sejak Januari 2022 tidak ada lagi status pegawai honorer atau tenaga kontrak di instansi pemerintah.
Baca juga: Pemkab Lombok Barat Pastikan Pemutusan Kontrak 1.632 Honorer Tak Pengaruhi Angka Kemiskinan Ekstrem
Sebagai solusi jangka panjang, DLH Lombok Barat berencana melakukan rekrutmen ulang tenaga kebersihan dengan sistem outsourcing atau skema lain yang lebih transparan dan bebas pungutan, sesuai arahan Bupati Lombok Barat.
Diduga Ada Pungli dalam Rekrutmen Honorer
Busyairi juga mengungkapkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen sejumlah honorer yang tidak terdaftar dalam data BKN dan BKD.
“Dari 22 orang honorer yang tidak masuk data BKN dan BKD, ada 11 orang kemarin yang kita panggil untuk klarifikasi. Mereka mengaku sudah memberikan sejumlah uang kepada oknum untuk bisa masuk sebagai honorer,” ungkapnya.
Menindaklanjuti hal itu, pihak DLH telah berkoordinasi dengan Inspektorat Lombok Barat untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan lebih lanjut.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/PHK-HONORER-DI-LOMBOK-BARAT-32.jpg)