Polisi Sebut Caleg PDIP di Sekotong Bukan Pelaku Persetubuhan Anak Kandung
Berkas penyidikan kasus asusila dengan korban anak Caleg PDIP ini sudah dilimpahkan ke Jaksa Kejaksaan Tinggi NTB
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polda NTB mengungkap perkembangan kasus dugaan pencabulan anak dengan terlapor Caleg PDIP inisial SN (50) di Desa Sekotong Tengah, Kabupaten Lombok Barat.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, hasil penyidikan kasus dugaan asusila tersebut didapati pelakunya bukanlah SN yang merupakan ayah kandung korban.
"Pelakunya bukan ayah kandung, tetapi anak yang bermasalah dengan hukum," kata Teddy, Rabu (6/9/2023).
Meski demikian, dia tidak merinci mengenai sosok anak berinisial A (16) itu yang diduga sebagai pelaku dimaksud termasuk hubungannya dengan korban.
Baca juga: Pengakuan Kekasih Anak Bacaleg PDIP Lombok Barat: Awal Kenalan Lewat WA, 2 Kali Berhubungan Badan
Teddy menegaskan, hasil penyidikan ini menunjukkan terlapor SN bukanlah pelaku seperti dituduhkan.
Berkas penyidikan kasus asusila saat ini sudah dilimpahkan ke Jaksa Kejaksaan Tinggi NTB, untuk diteleti terlebih dahulu.
Hingga saat ini polisi masih menunggu hasil pemeriksaan berkas Kejati apakah sudah lengkap atau belum.
"Terhadap berkas kasus asusila untuk saat ini sudah dikirim ke JPU Kejati NTB dan dalam proses penelitian," kata Teddy.
Sebelumnya SN dilaporkan anak kandungnya inisial P atau kakak korban, karena diduga melakukan pencabulan terhadap adiknya.
Baca juga: Kekasih Anak Bacaleg PDIP di Lombok Barat Akhirnya Buka Suara, Akui Pernah Berhubungan Badan
Akibatnya SN menjadi korban pengeroyokan oleh warga setempat, karena dugaan tersebut.
Selain itu SN juga mendapat hukuman berupa awik-awik gubuk Desa Sekotong Tengah, akibatnya SN diusir dari tempat tinggalnya.
Pengakuan Kekasih Korban
AA disebut sebagai saksi kunci untuk menguak tudingan Bacaleg inisial SS yang diduga melakukan persetubuhan anak kandungnya inisial I (16).
Ketua MataPena Mangkubumi Kahuripan mengaku sudah menemui AA yang menjalin hubungan asmara dengan I.
Dalami Kasus Pengerusakan Markas Polda NTB, Pelaku Bukan hanya Mahasiswa |
![]() |
---|
Pelajar SMP di Mataram Ditangkap Gegara Ambil Tameng Polisi saat Demo di Polda NTB |
![]() |
---|
Nasib Ribuan Honorer di Lombok Barat Terancam Dirumahkan |
![]() |
---|
Ribuan Honorer yang Belum Masuk Database di Lombok Barat Akan Dirumahkan |
![]() |
---|
Puluhan Balita di Lombok Barat Terjangkit TBC, Dinkes Kerahkan Dokter Spesialis untuk Skrining |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.