6 Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Brebes Kini Diperiksa Polisi, Sebelumnya Berakhir Damai

Para pelaku rudapaksa gadis di Brebes yang diperiksa ini terdiri dari 5 anak di bawah umur dan 1 orang dewasa

pixabay.com
ilustrasi kekerasan seksual perempuan. Para pelaku rudapaksa gadis di Brebes yang diperiksa ini terdiri dari 5 anak di bawah umur dan 1 orang dewasa. 

"Proses mediasi dilakukan di rumah kepala desa di wilayah Kecamatan Tanjung, Brebes tanpa melibatkan pihak kepolisian," ujarnya.

Turut hadir dalam mediasi tersebut yakni tokoh masyarakat hingga Ketua RT.

Baca juga: Perjalanan Kasus Herry Wirawan yang Rudapaksa 13 Santriwati di Bandung Hingga Divonis Hukuman Mati

Mediasi itu menghasilkan kesepakatan antara keluarga korban dan pihak pelaku, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Sesuai dengan surat kesepakatan, pihak korban tidak akan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

(Tribunnews.com/TribunBanyumas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tangkap 6 Pemuda yang Rudapaksa Remaja Putri di Brebes

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved