6 Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Brebes Kini Diperiksa Polisi, Sebelumnya Berakhir Damai

Para pelaku rudapaksa gadis di Brebes yang diperiksa ini terdiri dari 5 anak di bawah umur dan 1 orang dewasa

pixabay.com
ilustrasi kekerasan seksual perempuan. Para pelaku rudapaksa gadis di Brebes yang diperiksa ini terdiri dari 5 anak di bawah umur dan 1 orang dewasa. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Baru-baru ini viral 6 pemuda rudapaksa gadis 15 tahun di Brebes, Jawa Tengah.

Kasus ini viral karena penanganan kasusnya berakhir damai setelah diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun hari ini Rabu (18/1/2023), Polres Brebes memeriksa keenam pelaku ini dengan tuduhan kasus pemerkosaan.

Para pelaku yang diperiksa ini terdiri dari 5 anak di bawah umur dan 1 orang dewasa.

"Polres Brebes saat ini juga memeriksa 4 orang saksi di samping 6 pelaku," ucap keterangan tertulis Polda Jateng yang dikutip dari Tribunnews.

Pemeriksaan ini sebagai bukti komitmen menegakkan hukum secara tegas.

Baca juga: Kakek di Lombok Timur Rudapaksa Cucu Sendiri Dalih Keluarkan Aura Negatif dari Tubuh

"Yakni pelaku kejahatan terhadap wanita dan ank sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku," sambung keterangan Humas Polda Jateng tersebut.

Keluarga Korban Dapat Ancaman dari Keluarga Pelaku

Saat kejadian, korban dicekoki minuman keras hingga mabuk, lalu dirudapaksa bergiliran oleh 6 pemuda.

Mengutip TribunBanyumas.com, keluarga korban tak berani melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Diduga, pihak keluarga korban mendapat ancaman dan tekanan.

Dengan alasan tersebut, kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melibatkan aparat kepolisian.

Peristiwa memilukan yang menimpa gadis 15 tahun itu diperkirakan terjadi pada Desember 2022.

Selanjutnya, dilakukan mediasi oleh pihak desa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada Kamis (19/12/2022).

Demikian disampaikan oleh KBO Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved