Bank Indonesia Putuskan BI Rate November 2025 Tetap 4,75 Persen

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 November 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen

Tribunnews/Jeprima
BI RATE - Pegawai menunjukkan mata uang rupiah dan dollar Amerika. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 November 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 November 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50 persen. 

Dikutip dari laman resmi BI, keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan jangka pendek pada stabilisasi nilai tukar Rupiah dan menarik aliran masuk investasi portofolio asing dari dampak meningkatnya ketidakpastian global, dengan tetap memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini. 

BI Rate merupakan suku bunga acuan yang ditetapkan Bank Indonesia (BI) sebagai patokan bagi lembaga keuangan untuk menentukan suku bunga produk seperti pinjaman dan tabungan.

BI Rate memiliki fungsi untuk mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, menguatkan kebijakan moneter, serta mempengaruhi kebijakan perbankan.

Baca juga: BI Rate Mei 2025 Turun Jadi 5,50 Persen

Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga BI Rate lebih lanjut dengan prakiraan inflasi 2025 dan 2026 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen, serta perlunya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. 

Pelonggaran kebijakan makroprudensial diperkuat dengan meningkatkan efektivitas implementasi pemberian likuiditas kepada perbankan dalam mempercepat penurunan suku bunga dan kenaikan pertumbuhan kredit/pembiayaan ke sektor riil khususnya sektor-sektor prioritas Pemerintah. 

Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved