Selasa, 7 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

BI Rate Mei 2025 Turun Jadi 5,50 Persen

Penguatan respons kebijakan moneter terus dilakukan untuk mencapai sasaran inflasi sebesar 2,5±1 persen pada tahun 2025

SURYA/PURWANTO
PENUKARAN UANG - Warga menukarkan uang rupiah pecahan kecil baru dalam Kick Off Serambi (Semarak Rupiah Ramadan dan Idul Fitri) di area parkir Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Malang, Jawa Timur, Sabtu (25/3/2022). Bank Indonesia (BI) menetapkan BI rate turun 25 basis poin menjadi 5,50 persen dari sebelumnya 5,75 persen.  

TRIBUNLOMBOK.COM - Bank Indonesia (BI) menetapkan BI rate turun 25 basis poin menjadi 5,50 persen dari sebelumnya 5,75 persen pada Mei 2025.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya menjelaskan bahwa keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 yang rendah dan terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen.

Penguatan respons kebijakan moneter terus dilakukan untuk mencapai sasaran inflasi sebesar 2,5±1 persen pada tahun 2025 dan 2026, menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya, dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. 

Sejalan dengan itu, strategi operasi moneter pro-market terus dioptimalkan untuk memperkuat transmisi kebijakan moneter melalui jalur suku bunga khususnya di perbankan. 

Peran kredit perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi perlu terus ditingkatkan. Kredit pada April 2025 tumbuh sebesar 8,88 persen (yoy), lebih rendah dari 9,16 persen (yoy) pada Maret 2025. 

Baca juga: BI Rate April 2025 Tetap Dipertahankan pada Level 5,75 Persen

Dari sisi penawaran, minat penyaluran kredit oleh bank (lending standard) masih baik, terutama pada sektor pertanian, LGA (Listrik, Gas, dan Air), dan jasa sosial. 

Kondisi likuiditas perbankan secara umum masih memadai, namun pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) cenderung melambat dari 5,51 persen(yoy) pada awal Januari 2025 menjadi 4,55 persen(yoy) pada April 2025. Kondisi ini mendorong persaingan dalam pendanaan antar bank dan perlunya memperluas sumber pendanaan lainnya di luar DPK.

Ketahanan perbankan tetap kuat mendukung stabilitas sistem keuangan. 

Kondisi likuiditas perbankan tetap memadai, permodalan masih tinggi, serta risiko kredit rendah. 

Likuiditas perbankan memadai, tecermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang stabil sebesar 25,23 persen pada April 2025. 

Dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan pada Maret 2025 sebesar 25,38 persen sehingga masih mampu untuk menyerap risiko. 

Sementara itu, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perbankan tercatat rendah, sebesar 2,17 persen (bruto) dan 0,80 persen (neto) pada Maret 2025. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved