Berita Lombok Barat
Gubernur Iqbal Minta BKD Tertibkan Data Honorer Fiktif di Lombok Barat
Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lobar untuk segera melakukan clean up.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
Ringkasan Berita:
- Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lobar untuk segera melakukan clean up atau penertiban data honorer yang dinilai bermasalah dan tidak akurat.
- Bupati Lombok Barat (LAZ) mengancam akan memberhentikan Kepala OPD yang terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terkait pengangkatan honorer fiktif.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhammad Iqbal, merespons isu terkait banyaknya temuan tenaga honorer atau kontrak fiktif di Kabupaten Lombok Barat (Lobar).
Gubernur Iqbal menegaskan bahwa penertiban dan pembersihan data honorer merupakan tugas utama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di wilayah tersebut.
"Itu tugas BKD di masing-masing kabupaten/kota untuk pembersihan data," ucap Gubernur Iqbal kepada TribunLombok.com, Kamis (20/11/2025).
Iqbal juga menyampaikan, masalah ketidakakuratan data (problem data) hampir terjadi di seluruh daerah, dan hal ini diindikasikan menjadi pemicu masuknya para honorer fiktif.
"Problem data itu hampir ada di semua tempat [daerah di NTB]," ujarnya.
Oleh karena itu, ia menekankan agar pemerintah daerah segera melakukan penertiban dan pembersihan data honorer, khususnya di Lombok Barat.
"Jadi memang tugas kita untuk clean up data honorer yang ada di sana," tegasnya.
Pernyataan gubernur ini sejalan dengan temuan kasus honorer fiktif yang mencuat di Lobar, di mana sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diindikasikan terlibat dalam penarikan uang atau pungutan liar (pungli) terkait pengangkatan honorer yang dilakukan pada tahun 2022.
Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), bahkan secara tegas mengancam akan memberhentikan Kepala OPD yang terbukti bermain dalam pengangkatan honorer fiktif ini.
“Tentu akan ada tindakan yang diambil (pada dugaan pungli pengangkatan honorer) sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Jika pelanggarannya berat, bisa saja langsung diberhentikan (oknum pejabat), apalagi jika sudah berlangsung puluhan tahun,” ucap LAZ.
Saat ini, LAZ menyebutkan sudah ada sejumlah laporan yang masuk dan masih berstatus dugaan. Laporan-laporan tersebut kini sedang diverifikasi oleh Inspektorat.
“Jika benar-benar terbukti, kita akan berikan tindakan tegas,” tegasnya.
LAZ menyebut, pengangkatan honorer yang dilakukan oleh oknum tersebut terjadi lantaran dikeluarkannya SK siluman.
Banyak honorer yang diangkat bertentangan dengan kebijakan pusat soal pengangkatan yang seharusnya tidak boleh dilakukan setelah tahun 2022.
| Makelar Tanah Jadi Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkab Lombok Barat |
|
|---|
| Sepeda Motor Terbakar di Lombok Barat, Parfum di DalamJok Diduga Jadi Penyebab |
|
|---|
| Musim Hujan Tiba, ASDP Lembar Siapkan Kanopi untuk Pejalan Kaki dan Pengendara |
|
|---|
| Perluas Jangkauan MBG, Pemkab Lombok Barat Penuhi SPPG di 10 Wilayah 3T |
|
|---|
| Randis Lama Sering Mogok, Bupati LAZ Bagikan 10 Daihatsu Terios Baru ke Camat Lobar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Gubernur-Nusa-Tenggara-Barat-Lalu-Muhammad-Iqbal-saat-ditemui-20-Nov.jpg)