Berita Lombok Barat

Gubernur Iqbal Minta BKD Tertibkan Data Honorer Fiktif di Lombok Barat

Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lobar untuk segera melakukan clean up.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
HONORER FIKTIF - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhammad Iqbal, saat ditemui TribunLombok.com beberapa hari lalu, menyampaikan bahwa masalah ketidakakuratan data (problem data) hampir terjadi di seluruh daerah. Hal ini juga diindikasikan menjadi biang keladi masuknya para honorer fiktif di Lombok Barat. 

Dasar hukum yang dilanggar adalah Surat Edaran Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022, yang melarang instansi pemerintah mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.

"Saya yakin pasti banyak (honorer yang melapor) karena identitas pelapor dirahasiakan. Nanti semua laporan akan direkap dan dipetakan,” sebutnya.

LAZ menjelaskan, penindakan terhadap dugaan permainan pada pengangkatan honorer ini bertujuan menciptakan transparansi di Lombok Barat dan menghilangkan pendekatan suap.

“Semua orang yang berhak harus mendapatkan haknya. Kalau memang punya potensi dan kemampuan, harus lolos, jangan sampai ada faktor lain yang memengaruhi. Kita harus tegas dalam hal ini,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved