Berita NTB
Target Pendapatan NTB Naik Menjadi Rp6,45 Triliun di APBD Perubahan 2025
Target pendapatan NTB diproyeksikan naik menjadi Rp6,45 triliun dari sebelumnya Rp6,33 triliun.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan Provinsi NTB 2025 memproyeksikan target pendapatan yang naik menjadi Rp6,45 triliun.
Sebelumnya, target pendapatan daerah pada APBD NTB 2025 sebesar Rp6,33 triliun, seperti terungkap dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBDP NTB 2025.
Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal menyatakan penerimaan paling banyak ditargetkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik sebesar 10,63 persen dari semula Rp2,51 triliun menjadi Rp2,77 triliun.
Sementara pendapatan transfer menurun 3,08 persen, dari sebelumnya Rp3,60 triliun menjadi Rp3,49 triliun di APBD Perubahan.
Baca juga: KUA PPAS APBD Perubahan 2025 Pemprov NTB Diproyeksikan Naik 2,01 Persen
Mantan juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) itu mengatakan, lain-lain pendapatan yang sah direncanakan turun sebesar 13,35 persen dari sebelumnya Rp210 miliar menjadi Rp182 miliar.
Iqbal menjelaskan, anggaran tahun 2025 ini difokuskan pada beberapa prioritas utama yang menjadi penopang percepatan dan pembangunan kesejahteraan rakyat.
Di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur yanh berkualitas dan merata.
Pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan digitalisasi layanan.
"Kami memprioritaskan program-program yang dampaknya langsung terasa oleh masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada di pelosok dan kelompok rentan," kata Iqbal.
Dalam APBD 2025, anggaran belanja daerah sebesar Rp 6,23 triliun dan menurut rencana akan ditambah.
Meski demikian terjadi defisit anggaran Rp6,87 miliar disebabkan penerimaan pembiayaan berupa Silpa sebesar Rp167 miliar.
Dengan rincian pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo sebesar Rp152 miliar lebih dan penyertaan modal Rp8 miliar lebih.
Mantan Dubes Indonesia untuk Turki itu juga menjelaskan, estimasi pendapatan juga naik sebesar Rp120 miliar atau 2,01 persen.
Penataan Aset Pemprov NTB
Iqbal sebelumnya menyebut, sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) digadaikan dengan modus sewa.
KUA PPAS APBD Perubahan 2025 Pemprov NTB Diproyeksikan Naik 2,01 Persen |
![]() |
---|
Ombudsman NTB Temukan Potensi Maladministrasi Terkait Penggalangan Dana BPP SMA/SMK |
![]() |
---|
KPK Ingatkan Potensi Konflik Kepentingan di Balik Koperasi Tambang di NTB |
![]() |
---|
KPK Ingatkan Pemprov NTB Tak Main Belakang saat Pansel Pejabat |
![]() |
---|
KPK Ingatkan Pemda NTB Tak 'Main Mata' soal Pengelolaan Dana Pokir Dewan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.