Berita NTB

KUA PPAS APBD Perubahan 2025 Pemprov NTB Diproyeksikan Naik 2,01 Persen

Dalam APBD Perubahan 2025 NTB, pendapatan diproyeksikan naik sebesar 2,01 persen dibandingkan pendapatan pada APBD murni 2025.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
RIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
KENAIKAN PAJAK - Gubernur Lalu Muhamad Iqbal saat ditemui, Selasa (26/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerahkan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  perubahan tahun 2025 kepada DPRD NTB. 

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, dalam APBD perubahan tersebut, pendapatan diproyeksikan naik sebesar 2,01 persen dibandingkan pendapatan pada APBD murni 2025.

"Pada APBD murni target pendapatan sebesar Rp6, 33 triliun, sementara pada APBD perubahan menjadi Rp6,45 triliun," kata Iqbal, Rabu (3/9/2025). 

Iqbal merincikan target pendapatan asli daerah (PAD) pada APBD perubahan ini naik sebesar 10,63 persen, dari Rp2,51 triliun di APBD murni 2025 menjadi Rp2,77 triliun di APBD perubahan. 

Sementara pendapatan transfer menurun 3,08 persen, dari sebelumnya Rp3,60 triliun pada APBD murni menjadi Rp3,49 triliun di APBD perubahan. 

Mantan Dubes Indonesia untuk Turki itu mengatakan, lain-lain pendapatan yang sah juga direncanakan turun sebesar 13,35 persen dari sebelumnya Rp210 miliar menjadi Rp182 miliar. 

Baca juga: Wali Kota Mataram Sampaikan Pendapat Akhir Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024

Terkait dengan belanja daerah, Lalu Iqbal menyampaikan terjadi peningkatan sebesar Rp232 miliar atau 3,59 persen. Di mana dalam APBD murni total belanja daerah sebesar Rp6,23 triliun, kini sebesar Rp6,43 triliun. 

Pada sektor pembiayaan daerah mengalami defisit sebesar Rp6,87 miliar di APBD perubahan, ini disebabkan penerimaan pembiayaan berupa Silpa sebesar Rp167 miliar yang digunakan untuk pembayaran cicilan utang jatuh tempo sebesar Rp152 miliar dan penyertaan modal Rp8 miliar. 

Lalu Iqbal mengatakan dalam APBD perubahan ini, belanja daerah dirancang secara proporsional dan sesuai dengan kondisi saat ini. Dengan mengedepankan program yang berdampak langsung kepada masyarakat. 

"KUA dan perubahan PPAS ini disusun dengan prinsip kehati-hatian fiskal, namun tetap aspiratif dan responsif terhadap dinamika yang terjadi," kata Lalu Iqbal.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved