Berita NTB
KPK Ingatkan Pemda NTB Tak 'Main Mata' soal Pengelolaan Dana Pokir Dewan
KPK mengingatkan OPD tak ikut 'main mata' soal pengelolaan dana pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan, organisasi perangkat daerah (OPD) tak ikut 'main mata' soal pengelolaan dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasatgas Wilayah V Korsup KPK Dian Patria mengatakan, praktik seperti menjadi asal muasal munculnya penyelewengan dana berujung pada tindak pidana korupsi.
"Saya bilang ikuti aturan, jangan dipaksa-paksa, kalau mau main mata sama OPD, walaupun namanya bukan Pokir berarti ada konspirasi antara TAPD (Tim anggaran pemerintah daerah) dengan Banggar (Badan Anggaran)," kata Dian, Senin (1/9/2025).
Dian menegaskan, bukan anggota dewan saja yang akan terjerat tetapi mereka yang menandatangani dokumen pokir tersebut.
Ia mengatakan, jika pemerintah daerah tidak bisa dicegah untuk tidak melakukan penyimpangan, maka konsekuensinya adalah ditindak oleh tim dari KPK.
Menurutnya, apapun bentuk anggarannya, OPD harus memastikan penerimaan dana harus sesuai dengan mekanisme.
"Hati-hati jangan sampai OPD nya mau-mau saja dititipi. Nanti yang masuk penjara yang teken. Bukan dari dewan," tegas Dian.
Baca juga: Demo Mahasiswa di Mapolres, Wabup Nursiah dan Kapolres Siap Perjuangkan 5 Aspirasi ke Pusat
OPD dalam kasus seperti ini harus lebih teliti, memastikan setiap anggaran yang dititipkan harus sudah sesuai regulasi.
Dian mengatakan, jika pokir belum diinput di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), lebih baik menolak daripada harus berurusan dengan APH.
Ia membeberkan, pihaknya banyak menemukan praktik jual-beli pokir di NTB. Tahun lalu, misalnya, sempat beredar informasi ada oknum anggota dewan dari Mataram yang menitipkan pokir di Sumbawa.
"Itu yang bikin masyarakat jenuh. Harusnya dibangun di Mataram kok malah di sana (Sumbawa)," katanya.
Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda menegaskan akan memperbaiki sistem, dengan tertib administrasi. Sehingga, bisa meminimalisir potensi-potensi kasus serupa.
"Mari kita tertib administrasi, tertib aturan. Tidak ada lagi pokir di luar jadwalnya. Sudah ditentukan, Insya Allah kami akan melakukan itu," kata Isvie
Sebagai informasi bahwa saat ini, banyak kasus penyelewengan dana pokir yang diusut oleh APH. Seperti penyelewengan dana pokir DPRD Mataram, DPRD Lombok Barat dan DPRD Provinsi NTB.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.