Kematian Brigadir Nurhadi

Fakta Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi: Beda Motif 2 Terdakwa, Upaya Rekayasa Kasus

JPU mengungkap kronologi kematian Brigadir Nurhadi, motif pembunuhan, hingga upaya rekayasa kasus

TribunLombok.com/Robby Firmansyah
SIDANG PERDANA - Dua terdakwa Made Yogi Purusa Utama (kiri) dan Aris Candra menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (27/10/2025). JPU mengungkap kronologi kematian Brigadir Nurhadi, motif pembunuhan, hingga upaya rekayasa kasus. 

Sekira pukul 20:30 Wita, Yogi terbangun dari tidurnya setelah dia merasa pusing akibat mengonsumsi minuman keras dan narkoba.

Dia lalu melihat bahwa Misri bersama Nurhadi yang masih di sekitar kolam renang villa. 

Pada saat Nurhadi berenang, Misri sempat mengabdikan momen tersebut menggunakan handphone pribadinya. 

"Melihat itu Yogi yang masih di bawah pengaruh minuman keras, pil riklona dan pil ekstasi merasa curiga, marah terhadap kelakuan korban sebagai bawahan sehingga Yogi memiting korban menggunakan tangan kanan," ucap Budi. 

saat memiting korban, Yogi mengunci tubuh korban. Namun karena kesakitan Nurhadi memberontak dan merangkak untuk melepaskan pitingan tersebut, sehingga mengakibatkan luka disejumlah bagian tubuh ayah dua anak itu. 

"Setelah korban menjadi lemas, tidak berdaya dan hilang kesadaran, kemudian Yogi melepas pitingannya tersebut sambil mendorong tubuh korban kedalam kolam," kata Budi. 

Setelah itu, mendorong tubuh korban ke kolam, Yogi kemudian duduk di kursi yang ada dipinggir kolam sambil menikmati sebatang rokok. Lalu kemudian Yogi melompat ke kolam untuk menyelamatkan korban. 

2. Masa Kritis Brigadir Nurhadi

SIDANG PERDANA - Terdakwa I Made Yogi Purusa Utama berjalan meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Mataram, Senin (27/10/2025)
SIDANG PERDANA - Terdakwa I Made Yogi Purusa Utama berjalan meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Mataram, Senin (27/10/2025) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

Nurhadi dibawa ke pinggir kolam untuk mendapatkan pertolongan pertama, namun tidak memberikan respons.

Misri meminta Yogi untuk menghubungi Aris yang menginap di hotel lainnya. 

Setibanya di villa tersebut, Aris melihat Yogi masih berusaha memberikan pertolongan dan melihat darah keluar dari hidung Nurhadi. 

Aris langsung menuju resepsionis hotel untuk meminta bantuan menghubungi pihak dokter. 

Kemudian sekira pukul 21:29 Wita tim dokter datang ke villa dan memberikan pertolongan, serta memasang alat bantu pernafasan. 

Pukul 21:49 dibawa menuju ke Klinik Warga Medika menggunakan cidomo dan tiba sekira pukul 22:14 Wita dan langsung dilakukan pemeriksaan. 

Pada pukul 22:30 Wita Nurhadi dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter. 

3. Intimidasi Dokter, Petugas Hotel, hingga Kasat Reskrim

Aris melarang tim dokter untuk mendokumentasikan sebagai bahan penyusunan rekam medik sehingga tim dokter tidak berani membuat rekam medik. 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved