Kuota Haji NTB Dikabarkan Naik, Daftar Tunggu Kini Jadi 26 Tahun
Kuota haji NTB tahun 2026 resmi meningkat menjadi 5.798 jamaah dari sebelumnya 4.499 jemaah
TRIBUNLOMBOK.COM - Kuota haji Indonesia tahun 2026 sebesar 221 ribu jemaah tidak berubah.
Rinciannya, kuota haji reguler sebesar 203.320 jemaah atau 92 persen dan kuota haji khusus 17.680 ribu atau 8 persen.
Kuota haji reguler dibagi menjadi Petugas Haji Daerah (PHD) sejumlah 1.050 orang; Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah sejumlah 685 orang; dan Reguler Murni 201.585 jemaah.
Adapun kuota haji reguler Wakil Menteri Haji dan Umrah RI (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan kuota ini tertuang dalam UU Nomor 14 Tahun 2025.
"Pembagian kuota ini masih sama dengan tahun sebelumnya," ucap Dahni l dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Di sisi lain, Anggota DPR RI Mahdalena mengungkap adanya kenaikan jumlah kuota haji NTB.
Baca juga: Usulan Biaya Haji Tahun 2025: BPIH Rp88,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,9 Juta
Legislator PKB dari Dapil 1 NTB ini menyebut kuota haji NTB tahun 2026 resmi meningkat menjadi 5.798 jamaah.
Kuota haji NTB sebelumnya 4.499 jamaah sehingga kini bertambah sebanyak 1.299 jamaah.
Dengan penyesuaian perhitungan proporsi daftar tunggu jamaah, masa tunggu haji NTB kini turun dari 35 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
“Ini adalah bukti bahwa doa dan kebersamaan masyarakat NTB menjadi kekuatan besar dalam memperjuangkan hak-hak umat,” ujarnya, dikutip dari unggahan akun resmi Facebook-nya Mahdalena.
(Tribunnews.com/TribunLombok.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuota Haji 2026 Tak Berubah, Total 221 Ribu Jemaah, Berikut Rinciannya
| Usulan Biaya Haji Tahun 2025: BPIH Rp88,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,9 Juta |
|
|---|
| Rincian Kuota Haji Indonesia 2026: 203 Ribu Jemaah Haji Reguler, 17 Ribu Haji Khusus |
|
|---|
| Ratusan Travel Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji 2024, Dapat Jatah Lebih Besar dari Seharusnya |
|
|---|
| Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Rp9,2 Miliar ke KPK, Mengaku Korban Penipuan Kuota Haji |
|
|---|
| KPK Periksa Wasekjen GP Ansor sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.