Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni Dinonaktifkan dari DPR, Apakah Masih Dapat Gaji?

Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach, dan Ahmad Sahroni dinonaktifkan dari DPR. Apakah mereka masih mendapat gaji dan tunjangan penuh?

|
Editor: Irsan Yamananda
Wartakota, Wartakota, KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi, Instagram @king_uyakuya
ANGGOTA DPR DINONAKTIFKAN - Kolase kiri ke kanan: Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya. Mereka dinonaktifkan sebagai Anggota DPR-RI. 

Video itu disertai dengan tulisan yang menyinggung kontroversi sebelumnya.

"Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja," tulis Eko.

Asal-usul pembuatan video

Eko menceritakan, video itu dibuat saat pembubaran panitia 17 Agustus di partainya.

Dia menegaskan tidak ada maksud apa-apa dalam pembuatan video itu.

"Enggak ada maksud apa-apa. Memang itu kemarin kan kita acara pembubaran panitia 17 Agustus-an," imbuhnya.

Viral video anggota DPR joget di Sidang Tahunan MPR

Eko Patrio dan sejumlah anggota DPR lainnya sempat menjadi sorotan publik karena berjoget di sela rangkaian Sidang Tahunan MPR.

Saat itu, beberapa anggota Dewan berdiri dan berjoget mengikuti lagu daerah Sajojo dan Gemu Fa Mi Re.

Aksi joget anggota Dewan kemudian beredar luas di media sosial dan dinilai tidak peka dengan penderitaan masyarakat

(TribunLombok/ Kompas TV/ Kompas)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved