Anggaran Reses DPR RI Naik Jadi Rp702 Juta, Setahun Bisa Sampai 5 Kali Pelaksanaan

Dana reses anggota DPR RI naik karena ada sejumlah komponen kegiatan yang bertambah

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
RAPAT PARIPURNA - Suasana Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025). Dana reses anggota DPR RI naik karena ada sejumlah komponen kegiatan yang bertambah. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkap dana reses naik. 

Kenaikan dana reses anggota DPR periode 2024-2029 menjadi Rp702 juta. 

Hal itu setara dua kali lipat jika dibandingkan dengan dana reses periode 2019-2024 yang bernilai Rp 400 juta.

“Di 2024-2029 itu diputuskan bahwa indeks kegiatan dan dana reses itu jumlah kunjungannya ditambah dapilnya, dan indeksnya juga naik,” kata Dasco kepada awak media, Sabtu (11/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Dasco menjelaskan, dana reses ini naik karena ada sejumlah komponen kegiatan yang bertambah.

Antara lain jumlah kunjungan para anggota dinilai meningkat pada tahun ini.

Baca juga: Komisi X DPR RI Kunjungi Sirkuit Mandalika: Bahas Hosting Fee dan Kesiapan MotoGP 2025

Dasco mengatakan, kenaikan dana reses ini baru mulai berlaku semenjak Mei 2025. 

Sementara, dari Januari-April 2025, anggota DPR RI masih menerima Rp 400 juta. 

Ia menjelaskan, dana reses tidak masuk ke kantong pribadi para anggota DPR RI.

“Reses itu kan uangnya bukan untuk anggota dewan, tapi untuk kegiatan reses di dapil dengan berbagai kegiatan serap aspirasi masyarakat,” kata Dasco.

dana reses juga tidak cair setiap bulan, tetapi sesuai periode dari DPR RI

“Reses ini enggak tiap bulan kan, kegiatan reses ini berapa bulan sekali. Setahun itu cuma 4 atau 5 kali, tergantung dengan padatnya agenda,” kata Dasco.

Luput dari Pantauan

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai masyarakat terkena tipu atau prank dengan kenaikan dana reses anggota DPR menjadi Rp 702 juta.

Lucius beralasan, kenaikan dana reses itu baru diketahui publik setelah masyarakat merasa puas karena tunjangan perumahan anggota DPR dihapus seusai demo besar pada Agustus 2025 lalu. 

“Kita seperti kena prank massal dari DPR. Kita dibikin puas dan senang karena tunjangan perumahan dihapus, tetapi lepas dari pantauan kita, tunjangan fantastis lain muncul dan tak dianggap masalah oleh anggota DPR sendiri,” ujar Lucius Minggu (12/10/2025).

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved