Demo Mahasiswa dan Ojol di Mataram

Polisi Tetapkan Status Siaga Satu Usai Insiden Pembakaran Gedung DPRD NTB

Polda NTB mengaku belum menerima laporan terkait adanya aksi unjuk rasa susulan usai aksi yang berlangsung ricuh kemarin

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
UNJUK RASA - Dirbinmas Polda NTB Kombes Pol Imam Pribadi Santoso saat ditemui di Pendopo Gubernur NTB, Kota Mataram, Sabtu (3082025). Polda NTB mengaku belum menerima laporan terkait adanya aksi unjuk rasa susulan usai aksi yang berlangsung ricuh kemarin. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polisi menetapkan status siaga satu pascainsiden pembakaran gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam unjuk rasa yang berlangsung Sabtu (30/8/2025).

Direktur Binmas Polda NTB Kombes Pol Imam Pribadi Santoso mengatakan, status siaga satu sudah ditetapkan.

"Sampai dengan batas yang tidak ditentukan," kata Iman, Sabtu (30/8/2025) malam. 

Ia meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menghindari aksi perusakan terhadap fasilitas umum. 

"Mohon menyampaikan aspirasi dengan sebaik-baiknya, hindari kegiatan yang anarkis," kata Imam.

Imam mengatakan pasca insiden pembakaran di gedung DPRD NTB, pihaknya belum menerima laporan terkait adanya aksi susulan. 

Baca juga: Jumlah Kerugian Akibat Pembakaran Gedung DPRD NTB Belum Dapat Ditaksir

Meski demikian, jajaran Polres Polda NTB tetap melakukan penjagaan di masing-masing wilayahnya. 

Ia mengatakan tidak ada mahasiswa yang diamankan buntut unjuk rasa ricuh tersebut. 

Termasuk dari insiden perusakan di Mapolda NTB saat aksi demonstrasi mahasiswa dan ojek online (Ojol). 

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengimbau masyarakat untuk tetap kondusif pasca kejadian ini.

Dia bahkan secara khusus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga kondusivitas daerah. 

PEMADAMAN API - Sejumlah petugas pemadam kebakaran memadamkan api kebakaran gedung DPRD NTB di Kota Mataram, Sabtu (30/8/2025) usai unjuk rasa memprotes tunjangan DPR RI dan proses hukum terhadap kematian Ojol dalam unjuk rasa di Jakarta.
PEMADAMAN API - Sejumlah petugas pemadam kebakaran memadamkan api kebakaran gedung DPRD NTB di Kota Mataram, Sabtu (30/8/2025) usai unjuk rasa memprotes tunjangan DPR RI dan proses hukum terhadap kematian Ojol dalam unjuk rasa di Jakarta. (TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH)

"Kita melakukan pertemuan terkait dengan kondisi ini, serta meminta saran dan masukan bagaimana memastikan di hari-hari mendatang akan lebih baik," kata Iqbal. 

Mantan Dubes Indonesia untuk Turki itu menegaskan, penyampaian pendapat tidak perlu menggunakan cara kekerasan maupun perusakan fasilitas. 

Jalannya Aksi

Aksi unjuk rasa diawali d kantor Polda NTB di Kota Mataram, Sabtu (30/8/2025) pagi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved