Demo Mahasiswa dan Ojol di Mataram
Polisi Tetapkan Status Siaga Satu Usai Insiden Pembakaran Gedung DPRD NTB
Polda NTB mengaku belum menerima laporan terkait adanya aksi unjuk rasa susulan usai aksi yang berlangsung ricuh kemarin
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Karena tidak ingin terjadi benturan, lanjut Erwan, maka aksi pembakaran tidak terhindarkan.
"Kepolisian tidak ingin bersentuhan dengan massa aksi untuk menghindari terjadinya kekerasan," paparnya.
DEMO DI NTB - Penampakan gedung DPRD NTB usai dibakar massa yang memprotes kenaikan pajak, Sabtu (30/8/2025). (RIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH)
Aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) disertai dengan penjarahan.
Pantauan TribunLombok.com, barang yang dijarah di antaranya komputer, printer, kursi, lukisan dan sejumlah barang berharga.
Aksi ini terjadi setelah massa aksi merangsek masuk ke gedung DPRD NTB diawali dengan aksi pelemparan kaca dengan batu dan kayu.
Setelah kaca depan dilempari, massa aksi semakin leluasa masuk ke bagian dalam gedung.
Kerusakan juga tampak pada pendingin udara, kamera pengawas atau CCTV, tiang bendera dan pot bunga di lobi.
Puncaknya, massa aksi membakar gedung.
Awal muka pembakaran terjadi di lobby dan merembet ke ruangan lainnya.
Saat insiden tersebut terjadi tidak ada pegawai di dalamnya karena memang hari libur, termasuk anggota DPRD NTB.
Aksi kemudian berakhir sekira pukul 15.00 Wita dengan massa membubarkan diri.
(*)
| Polda NTB Tetapkan 20 Tersangka dalam Kasus Perusakan Mapolda dan Penjarahan Gedung DPRD NTB |
|
|---|
| 20 Orang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Perusakan saat Unjuk Rasa 30 Agustus di NTB |
|
|---|
| Tersangka Perusakan Mapolda NTB Berpeluang Bertambah, Polisi Sebut Banyak yang Kabur ke Luar Daerah |
|
|---|
| 6 Demonstran Tersangka Perusakan Mapolda NTB, 4 Mahasiswa dan 2 Pelajar Terancam Penjara 5,5 Tahun |
|
|---|
| 6 Tersangka Perusakan Gedung Mapolda NTB Diancam Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.