Kematian Brigadir Nurhadi

AJI Mataram Desak Media Hentikan Seksisme pada Tersangka M dalam Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

AJI Mataram mendesak media massa menghentikan praktik sensasional dan seksisme dalam pemberitaan kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi

|
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
ETIK JURNALISTIK - Pasangan ketua dan sekretaris AJI saat konferta AJI Mataram pada (27/6/2025). AJI Mataram mendesak agar media massa menghentikan sensasional, seksisme, subordinasi, pelanggaran privasi serta mengajak mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dalam pemberitaan kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi yang menyeret tersangka perempuan berinisial M. 

4. Mendorong publik memantau berita-berita yang bermasalah secara etik serta melaporkannya ke Dewan Pers dengan prosedur pelaporan di tautan berikut https://dewanpers.or.id/datapengaduan/prosedur

5. Publik perlu memahami, karya jurnalistik di media massa terbit melalui proses keredaksian yang tidak hanya dilakukan oleh satu orang saja. Jika ingin mengkritik pemberitaan, silakan melaporkan media massa yang bertanggung jawab atas pemberitaan tersebut ke Dewan Pers.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved