Berita Kota Mataram

Pemkot Mataram Siap Jaga Kepercayaan Publik dan Transparansi Usai Raih Predikat Kota Antikorupsi

Kota Mataram meraih predikat Istimewa sebagai Kota Percontohan Antikorupsi dengan nilai 91 setelah penilaian enam bulan oleh KPK.

Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
KOTA ANTIKORUPSI - Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, bersama para pejabat dan tim penilaian KPK antusias menerima apresiasi sebagai Kota Percontohan Antikorupsi. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Wali Kota Mataram, Selasa (18/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Kota Mataram meraih predikat Istimewa sebagai Kota Percontohan Antikorupsi dengan nilai 91 setelah penilaian enam bulan oleh KPK.
  • Diskominfo Mataram menegaskan bahwa predikat ini adalah tanggung jawab besar yang harus dijaga melalui konsistensi transparansi dan peningkatan keterbukaan informasi.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM – Kota Mataram secara resmi dinobatkan sebagai Kota Percontohan Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Kota Mataram berhasil memperoleh nilai 91 atau predikat Istimewa setelah melalui proses penilaian selama enam bulan.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram menyebut capaian ini sebagai penghargaan, sekaligus tantangan berat yang harus dijaga melalui komitmen berkelanjutan.

Kepala Diskominfo Kota Mataram, M. Ramadhani, menekankan predikat ini bukan sekadar status atau hasil akhir, melainkan cerminan dari proses panjang yang harus dipertahankan dan ditingkatkan, khususnya dalam bidang keterbukaan informasi.

Ia menyebutkan, substansi terpenting dari predikat tersebut adalah konsistensi dalam menjalankan transparansi, menjaga kepercayaan publik, serta menindaklanjuti rekomendasi dari KPK.

“Predikat itu hanya status. Yang paling penting adalah substansinya proses yang sudah kita jalani selama ini yang dinilai, dan itu harus kita pertahankan. Kita jaga kepercayaan ini. Kepercayaan itu dijaga melalui sistem, tidak bisa diawasi secara manual, harus menggunakan sistem,” ujar Ramadhani saat diwawancarai TribunLombok.com, Rabu (18/11/2025).

Status sebagai Kota Percontohan Antikorupsi, lanjutnya, menempatkan keterbukaan informasi dan pelayanan publik sebagai poin penting dalam penilaian. Ke depan, Diskominfo Mataram berkomitmen meningkatkan peran dan eksistensinya.

“Ke depan, saluran informasi dan media sosial yang dikelola Kominfo akan dimaksimalkan sebagai alat kontrol masyarakat terhadap pembangunan dan tata kelola pemerintah,” ungkapnya.

Adapun keluhan masyarakat akan dijadikan umpan balik dan sumber inovasi untuk perbaikan pelayanan.

“Contohnya, jika masyarakat sulit mengakses informasi anggaran, pemerintah akan membuka dan menyediakan saluran informasi agar masyarakat mengetahui pembangunan di daerahnya,” ujarnya.

Dengan transparansi dan kemudahan akses informasi, ia yakin kontrol masyarakat terhadap pembangunan akan semakin meningkat.

Diskominfo Mataram juga menyadari bahwa status Kota Percontohan Antikorupsi membawa tanggung jawab besar.

Jika predikat penghargaan umum hilang, hal itu mungkin tidak menjadi masalah besar, namun hilangnya predikat antikorupsi adalah persoalan serius.

“Yang berat itu adalah status predikat percontohan antikorupsi. Ketika antikorupsinya hilang, itu beban yang sangat berat,” imbuhnya.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved