DPRD Kota Mataram

DPRD dan Pemkot Mataram Tandatangani KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Belanja daerah Kota Mataram tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,671 triliun atau turun Rp407,3 miliar.

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROZI ANWAR
RAPAT PARIPURNA - Wali Kota Mataram Mohan Roliskana (paling kiri) dan Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Malik (kedua dari kiri) didampingi pimpinan dewan menunjukkan dokumen Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Senin (17/11/2025). Belanja daerah Kota Mataram tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,671 triliun atau turun Rp407,3 miliar. 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Kota Mataram bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026
  • Pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1,611 triliun dan belanja daerah sebesar Rp1,671 triliun

 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.CO, MATARAM - DPRD Kota Mataram bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, usai Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan dalam rapat paripurna, pada Senin (17/11/2025).

Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dan pembahasan dokumen KUA-PPAS 2026, termasuk Wali Kota Mataram dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

Ia menegaskan, penyusunan KUA-PPAS menjadi tahap krusial dalam rangkaian penyusunan APBD demi memastikan keselarasan antara perencanaan dan penganggaran daerah.

Menurut Abdul Malik, KUA-PPAS 2026 disusun untuk menjamin konsistensi kebijakan pembangunan, menghubungkan visi jangka menengah dalam RPJMD dengan realisasi anggaran tahunan melalui APBD. 

Baca juga: Banggar DPRD dan TAPD Kota Mataram Cari Solusi Defisit APBD 2026

“Melalui dokumen ini, prioritas pembangunan, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar, dapat disusun secara terarah dan sistematis,” ujarnya.

Badan Anggaran DPRD mencatat pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1,611 triliun, atau turun sekitar Rp300,8 miliar dibanding APBD 2025. 

Penurunan ini terutama dipicu oleh merosotnya pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat yang berkurang lebih dari Rp326 miliar.

Sebaliknya, belanja daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,671 triliun, atau turun Rp407,3 miliar. 

Sementara pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp60 miliar.

Abdul Malik menyoroti pentingnya upaya Pemerintah Kota Mataram dalam meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

“Ketergantungan terhadap transfer pusat harus terus dikurangi. Optimalisasi pengelolaan PAD merupakan langkah strategis untuk memperbaiki derajat fiskal Kota Mataram,” tegasnya.

Abdul Malik menyampaikan sejumlah rekomendasi DPRD, antara lain:

1. Pemkot diminta memperbarui dan mengoptimalkan data wajib pajak serta memastikan implementasi maksimal Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved