Berita Kota Mataram

Raih Nilai Istimewa! Kota Mataram Ditetapkan sebagai Kota Percontohan Anti Korupsi

Kota Mataram menerima apresiasi dari KPK sebagai Kota Percontohan Anti Korupsi setelah meraih skor istimewa 91 dari tim penilai gabungan.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
KOTA ANTI KORUPSI - Dengan kepalan tangan penuh semangat, Wali Kota Mataram Mohan Roliskana bersama para pejabat dan dan tim penilaian KPK antusias dapat apresiasi sebagai Kota Percontohan Anti Korupsi. Berlokasi di Pendopo Wali Kota Mataram, Selasa (18/11/2025) 

Ringkasan Berita:
  • Kota Mataram menerima apresiasi dari KPK sebagai Kota Percontohan Anti Korupsi setelah meraih skor istimewa 91 dari tim penilai gabungan.
 
  • Meski mendapat skor tertinggi, tim penilai KPK menyoroti adanya Pekerjaan Rumah (PR) signifikan yang harus ditindaklanjuti, terutama terkait isu gratifikasi

 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Kota Mataram menerima apresiasi besar sebagai Kota Percontohan Anti Korupsi, sebuah pengumuman langsung yang disampaikan oleh tim penilai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan seluruh jajaran tim penilai, bertempat di Pendopo Wali Kota Mataram, Selasa (18/11/2025).

Apresiasi ini diberikan setelah Pemkot Mataram melalui evaluasi ketat selama enam bulan oleh tim penilai gabungan yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kota Mataram berhasil mencatatkan prestasi gemilang. 

Berdasarkan pengumuman skor, Kota Mataram meraih nilai 91 dan ditempatkan dalam kategori Istimewa, melampaui ambang batas 90 yang disyaratkan untuk menjadi daerah Percontohan Anti Korupsi.

“Meskipun telah mencapai nilai tertinggi, laporan penilaian juga menyoroti adanya Pekerjaan Rumah (PR) signifikan, khususnya terkait isu gratifikasi, yang teridentifikasi melalui survei komprehensif terhadap masyarakat dan temuan terlampir lainnya,” ucap Tim Penilai KPK, Ariz Dedy Arham.

Apresiasi ini kata dia, diberikan atas upaya dan kerja keras yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran pemerintah kota.

Ditempat yang sama, Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pencapaian ini.

Mohan menekankan bahwa pengumuman ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran di dalam memimpin organisasi dan mengemban kepercayaan publik selama ini.

“Alhamdulillah, kota kita, kota kita tercinta, di mana kita semua ada di dalamnya, kemudian kita juga hidup dan tumbuh berkembang di dalamnya, mendapatkan apresiasi atas apa yang sudah kita lakukan selama ini," ujar Mohan.

Penghargaan ini lanjut dia menegaskan bahwa Kota Mataram telah berproses dan berkembang menjadi lebih baik. Dia juga mengingatkan bahwa pencapaian ini harus dipertahankan. 

"Mari kita pertahankan, jaga sebaik-baiknya kepercayaan ini, jaga integritas kita, perkuat dedikasi kita kepada masyarakat," tegasnya.

Mohan menekankan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh KPK dalam rangka terus memperkuat sistem birokrasi Kota Mataram.

Semua upaya yang dilakukan, baik dalam membangun sistem birokrasi maupun mengikuti rekomendasi, memiliki tujuan utama untuk membangun public trust building atau membangun kepercayaan publik.

“Karena tanpa itu, kita, pemerintah, tidak bisa berbuat apa-apa tanpa kepercayaan publik," pungkasnya.

Dia berharap hasil kerja keras ini dapat terus memberikan manfaat, khususnya bagi masyarakat Kota Mataram.

Menutup pernyataannya Mohan juga  mengucapkan terima kasih dan komitmen untuk terus meningkatkan integritas demi kemajuan Kota Mataram sebagai model bagi kota-kota lain dalam upaya pencegahan korupsi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved