Opini
Melembagakan Kebudayaan dalam Wacana Pemajuan
Pemisahan Kementerian Kebudayaan di era pemerintahan Presiden Prabowo memberi sinyal penting bahwa setiap daerah diharapkan membentuk dinas kebudayaa
Mereka bukan penguasa proyek, melainkan bagian dari ekosistem, menjadi jembatan, bukan penjaga gerbang. Ini mungkin gagasan sederhana dari saya, yang berharap kehidupan seni-budaya di NTB benar-benar menggeliat, hidup dan menghidupi di mana lembaga hadir sebagai lembaga, bukan sebagai ‘penguasa’.
Bandingkan dengan banyak lembaga di daerah lain. Apakah mereka membuka seleksi terbuka? Apakah komunitas dilibatkan dalam penyusunan program? Apakah laporan dapat diakses publik? Sayangnya sering tidak. Yang lebih menyakitkan, seniman dan komunitas yang tumbuh dari bawah dan tanpa kedekatan kekuasaan sering dipinggirkan.
Mereka dianggap tidak penting karena tidak masuk daftar undangan, padahal merekalah yang paling mengerti denyut kebudayaan sejati.
Kita harus jujur bahwa banyak lembaga lahir bukan dari kebutuhan kultural, melainkan kedekatan politik. Wajar jika mereka hanya aktif menjelang “turunnya anggaran”.
Namun masyarakat harus tetap optimis, bahwa masih banyak yang benar-benar mendedikasikan diri pada kebudayaan dengan semangat memperbaiki. Tapi semangat itu harus disertai refleksi: Apakah kita memperjuangkan kebudayaan, atau memperjuangkan diri sendiri atas nama kebudayaan?
Melembagakan kebudayaan bukan tujuan akhir. Ia bermakna bila lembaganya hidup, aktif, terbuka, dan berpihak. Kita tak butuh banyak lembaga simbolis.
Yang dibutuhkan adalah rumah-rumah kecil untuk diskusi hangat, ruang alternatif jujur, dan komunitas yang diberi kesempatan tumbuh tanpa dibatasi hierarki kekuasaan. Kebudayaan adalah soal kehidupan manusia, ia tidak hidup di meja rapat, tapi dalam keseharian masyarakat.
Menjaga Lembaga sebagai Lembaga
Dalam pembangunan kebudayaan, jika berdiri Dinas Kebudayaan, maka ke depan ia tak boleh sekadar sibuk dengan jadwal seremoni dan pelaporan. Ia harus hadir sebagai penggerak kebijakan budaya yang berpihak pada kehidupan, bukan hanya administrasi.
Artinya, dinas harus bekerja dengan pemahaman kultural yang kuat berangkat dari riset, dialog, dan peta kebutuhan masyarakat, bukan sekadar template anggaran tahunan.
Perannya bukan menjadi “penonton berwibawa” di atas birokrasi, melainkan fasilitator aktif yang menjembatani pelaku budaya, komunitas, dan kepentingan publik.
Dinas kebudayaan harus menjadi ruang terbuka yang mengundang kolaborasi lintas sektor dan generasi. Bukan sekadar eksekutor kegiatan, tapi arsitek ekosistem budaya. Bukan hanya pengurus agenda pusat, tapi pembaca cerdas denyut kebudayaan lokal.
Lembaga-lembaga kebudayaan masyarakat dalam bentuk komunitas, dewan kesenian, yayasan, atau forum budaya harus berbenah.
Mereka tak cukup hanya tampil saat ada peluang proyek. Harus hidup sebagai ruang kreatif berkelanjutan, yang menciptakan inisiatif, bukan hanya menunggu instruksi.
Idealnya, lembaga menjadi ruang bersama, bukan kendaraan pribadi. Kendaraan yang mewadahi perbedaan, memfasilitasi pertukaran gagasan, dan menjadi jembatan antar-generasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Taufik-Mawardi-pengajar-di-Prodi-Seni-Pertunjukan-UBG.jpg)