Jumat, 22 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Opini

Bohir Demokrasi dan Transparansi Dana Kampanye

Dalam politik, tidak ada sedekah. Setiap rupiah yang diberikan kepada para bohir dan oligarki, tetap meminta timbal balik.

Tayang:
Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/Gemini AI
ILUSTRASI - Fenomena Bohir Demokrasi setiap musim pesta demokrasi lambat laun mengalahkan kedaulatan rakyat. 

Oleh: Atina, S.H dan Randitha Misosuri, M.Pd
*Penulis merupakan Ketua Bawaslu Kota Bima dan Dosen Universitas Muhammadiyah Bima

Dalam perhelatan Pemilu beberapa tahun terakhir, ada satu kata yang sangat populer dalam perbincangan politik di kedai-kedai kopi dan media sosial. Sebuah istilah, yang sudah sangat familiar didengar, yakni Bohir. 

Menjelang musim Pemilu, sosok-sosok politisi mulai dibincangkan profil dan latar belakangnya. Namun yang tak kalah hangat dibincangkan adalah, tentang sosok Bohir yang berada di belakang politisi atau calon peserta Pemilu tersebut. Terkadang peluang kemenangan calon peserta Pemilu atau Pemilihan, tidak terletak pada siapa sosok politisi tersebut tapi siapa Bohirnya. 

Menurut KBBI, istilah Bohir merupakan serapan dari Bahasa Belanda yakni Bouwheer yang berarti pemberi tugas atau pemilik proyek. Dalam perkembangannya terutama di dunia politik, Bohir memiliki definisi yang menggelitik yakni sebagai seseorang atau kelompok yang memberikan dukungan finansial kepada calon peserta Pemilu atau Pemilihan. 

Tentunya ini bukan dukungan finansial gratis sebagai bentuk amal atau sedekah belaka, tetapi ada imbalan balik untuk sang Bohir jika calon yang didanai menang seperti kebijakan yang menguntungkan Bohir tersebut, kontrak, proyek atau fasilitas tertentu (Dr. Anantawikrama: Sosisologi Korupsi Kajian Multipersepektif dan Pencegahannya).

Istilah Bohir ini, sebangun dengan istilah Oligarki yang sudah lama disebut-sebut sebagai sebuah ancaman bagi sistem demokrasi yang sehat. Sama-sama sebagai pemilik modal dan kekuasaan meski tidak terlihat secara nyata. Mereka bagaikan seorang dalang, bagi wayang-wayang yang dimainkan di panggung politik. 

Dalam perspektif ilmu politik, oligarki merupakan kondisi ketika kekuasaan lebih banyak dikendalikan oleh segelintir kelompok yang memiliki sumber daya besar dan seringkali mengarah pada pengaruh yang tidak propo rsional atas proses politik.

Baca juga: KPU NTB Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Senilai Rp19,1 Miliar

Fenomena ini dapat terjadi bahkan dalam kerangka demokrasi, di mana ketidaksetaraan material yang ekstrem diterjemahkan menjadi ketidaksetaraan politik, memungkinkan elit kaya untuk mendominasi pembuatan kebijakan dan pemerintahan (Suftyadi et al., 2023; Winters, 2014).

Dan, Demokrasi Indonesia saat ini sedang menghadapi lingkaran Bohir dan menguatnya pengaruh oligarki dalam proses politik. Secara prosedural, demokrasi berjalan dengan baik melalui pemilu yang rutin, partisipasi masyarakat yang tinggi dan sistem pemerintahan yang terbuka.

Namun secara substantif, kekuasaan politik semakin terkonsentrasi pada kelompok elite yang memiliki kekuatan ekonomi, jaringan politik dan akses terhadap partai politik. Akibatnya, demokrasi perlahan kehilangan substansinya sebagai sarana kedaulatan rakyat dan berubah menjadi arena reproduksi kekuasaan elite.

Dalam situasi demikian, demokrasi tidak lagi sepenuhnya merepresentasikan kehendak rakyat, melainkan cenderung menjadi instrumen legitimasi kepentingan elite.

Analisis historis dan kontemporer menyoroti bahwa oligarki tidak selalu membutuhkan peran politik formal untuk memberikan pengaruh; kekayaan mereka memberi mereka sarana untuk membentuk opini publik, melobi secara efektif dan memanipulasi hasil pemilihan (Gottfried, 2019; Winters & Page, 2009).

Fenomena ini terlihat jelas dalam praktik demokrasi di Indonesia, terutama melalui tingginya biaya politik. Kontestasi pemilu membutuhkan modal yang sangat besar, baik untuk pencalonan, kampanye, maupun mobilisasi dukungan politik. 

Akibatnya, ruang kompetisi politik cenderung hanya dapat diakses oleh kelompok yang memiliki kekuatan finansial atau dukungan pemodal (bohir). Dalam kondisi seperti ini, demokrasi berisiko bergeser dari mekanisme representasi rakyat menjadi arena dominasi kelompok berkuasa.

Kondisi tersebut menyebabkan demokrasi mengalami distorsi. Pemilu memang memberi ruang bagi rakyat untuk memilih, tetapi pilihan politik masyarakat pada dasarnya telah dibatasi oleh proses seleksi elite di internal partai politik. 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved