Opini
Melembagakan Kebudayaan dalam Wacana Pemajuan
Pemisahan Kementerian Kebudayaan di era pemerintahan Presiden Prabowo memberi sinyal penting bahwa setiap daerah diharapkan membentuk dinas kebudayaa
Oleh : Taufik Mawardi, Pengajar Seni Pertunjukan Universitas Bumigora dan Pengelola Komunitas Kampoeng Baca Pelangi
TRIBUNLOMBOK.COM - Pemisahan Kementerian Kebudayaan di era pemerintahan Presiden Prabowo memberi sinyal penting bahwa setiap daerah diharapkan membentuk dinas kebudayaan secara struktural.
Langkah ini membuka peluang bagi daerah untuk merumuskan, melaksanakan, mengevaluasi, dan melaporkan kebijakan kebudayaan secara lebih terfokus. Termasuk di dalamnya pelestarian, pengembangan, serta pemanfaatan nilai-nilai budaya lokal secara lebih optimal.
Isyarat ini patut disambut hangat. Ia bagaikan angin segar yang menyejukkan jalannya visi besar "Indonesia Emas 2045", yang salah satu pilar kekuatannya terletak pada kokohnya fondasi budaya.
Di Nusa Tenggara Barat (NTB), misalnya, wacana pendirian Dinas Kebudayaan mulai bergulir dan mendapat sambutan luas. Berbagai lembaga, komunitas, dan tokoh kebudayaan mulai aktif menyuarakan kesiapan mereka menjadi mitra pemerintah dalam memajukan kebudayaan.
Namun di tengah gegap gempita tersebut, saya justru merasa ragu. Beberapa kawan terlalu cepat bersorak dan membangun narasi serta simbolisme, seolah hendak merebut simpati.
Padahal, proses membangun kebudayaan bukanlah ajang kompetisi popularitas. Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri, dan partisipasi masyarakat memang penting, tetapi harus lahir dari kesadaran kolektif, bukan dari upaya mengamankan posisi atau anggaran semata.
Fenomena saat ini justru memperlihatkan kecenderungan yang kurang menggembirakan. Meski berlabel “kebudayaan", sebagian besar inisiatif masih didominasi kalangan seniman.
Hal ini tak salah, karena di banyak persepsi publik, budaya kerap disamakan dengan seni. Namun, inilah titik persoalan utama: budaya itu jauh lebih luas.
Ia mencakup nilai, pola pikir, perilaku, adat, teknologi lokal, dan praktik kehidupan masyarakat secara menyeluruh. Kebudayaan bukan sekadar panggung dan pertunjukan.
Kegelisahan saya bertambah ketika muncul berbagai lembaga yang berlabel kebudayaan, namun terkesan reaktif didirikan, seolah hanya eksis di momen politik atau pergantian pemerintahan.
Semangat yang menyala itu kerap hanya bertahan sesaat. Ketika euforia mereda, banyak lembaga kembali tenggelam, meninggalkan jejak berupa proposal tak terwujud.
Melembagakan Kebudayaan?
Pertanyaannya, apakah budaya memang harus dilembagakan? Kebudayaan adalah sesuatu yang hidup, dinamis, dan terus berkembang bersama masyarakat. Ia terlalu cair untuk dibatasi struktur formal dan terlalu kompleks untuk dikotakkan dalam organogram.
Namun hari ini, kita menyaksikan semacam obsesi massal untuk membentuk lembaga kebudayaan. Mungkin karena anggapan bahwa segala hal harus dikelola melalui institusi. Nongkrong saja, kelak mungkin perlu Surat Keputusan (SK).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Taufik-Mawardi-pengajar-di-Prodi-Seni-Pertunjukan-UBG.jpg)