Berita Sumbawa

Bupati Sumbawa Bahas Revisi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan Demi Permudah Investor

Revisi KP2B disebut menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan tata ruang pertanian

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
REVISI KP2B - Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot melakukan pertemuan dengan Direktur Perlindungan dan Optimasi Lahan Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Brigjen Pol. Andi Herindra R., S.I.K., M.H. Revisi KP2B disebut menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan tata ruang pertanian. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot, melakukan pertemuan dengan Direktur Perlindungan dan Optimasi Lahan Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Brigjen Pol. Andi Herindra R., S.I.K., M.H.

Pertemuan ini dalam rangka pengajuan revisi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) untuk mendorong percepatan pembangunan daerah serta memberikan kemudahan bagi para investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Sumbawa.

Jarot menyampaikan bahwa revisi KP2B menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan tata ruang pertanian dengan dinamika pembangunan daerah yang terus berkembang. 

Langkah ini, menurutnya, dapat membuka peluang lebih luas bagi pengembangan sektor pertanian sekaligus meningkatkan daya tarik investasi di berbagai sektor strategis lainnya.

Baca juga: Dorong Modernisasi Pertanian, Bupati Sumbawa Ajukan Bantuan Alsintan ke Kementan

"Kabupaten Sumbawa memiliki potensi besar, baik dari sisi pertanian maupun sektor lainnya. Dengan revisi KP2B ini, kami berharap tata ruang pertanian lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan dan investasi," katanya pada Kamis (12/6/2025).

Menanggapi usulan tersebut, pihak Kementerian Pertanian melalui Direktorat Perlindungan dan Optimasi Lahan menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Sumbawa

"Usulan kita sangat disambut dengan baik, karena pihak kementerian melihat potensi yang ada di daerah kita," jelasnya.

Jarot mengatakan sebagai tindak lanjut, tim dari kementerian dijadwalkan akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kelayakan dan kesesuaian usulan revisi KP2B dengan regulasi yang berlaku.

"Verifikasi ini menjadi tahap penting dalam proses persetujuan revisi, yang nantinya akan menjadi dasar hukum untuk penyesuaian tata ruang pertanian di Kabupaten Sumbawa," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved