Berita Sumbawa

Pencuri Panel Surya di Moyo Hilir Sumbawa Ditangkap Warga

Saat berhasil menghadang, korban memeriksa barang-barang yang dibawa kedua pria tersebut yang ternyata panel surya miliknya.

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
PENCURIAN - Pria inisial S ditaangkap Polres Sumbawa usai mencuri panel surya milik warga di Desa Moyo Hilir. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Seorang pria berinisial S (30) ditangkap oleh warga Desa Ngeru, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, atas dugaan kasus pencurian panel surya, pada Minggu malam (14/9/2025). 

Sementara satu terduga pelaku lainnya, J (28), melarikan diri saat hendak diamankan.

Kapolsek Moyo Hilir, Iptu Husni, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa aksi pencurian terungkap ketika seorang warga bernama K (50) melihat dua orang berboncengan sepeda motor membawa satu rol kabel dan sebuah panel surya di sekitar SMP Negeri 4 Moyo Hilir.

"Korban yang saat itu hendak menuju rumah sawah merasa curiga dan memutuskan untuk memutar balik motornya guna menghadang keduanya," kata Husni saat dihubungi pada Senin (15/9/2025).

Saat berhasil menghadang, korban memeriksa barang-barang yang dibawa kedua pria tersebut yang ternyata panel surya miliknya.

Husni menceritakan, korban kemudian menghubungi Kepala Dusun setempat. Bersama sejumlah warga, Kepala Dusun membawa kedua terduga pelaku ke rumahnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Namun saat proses interogasi berlangsung, J berhasil melarikan diri. Peristiwa itu memicu kemarahan warga yang geram atas maraknya aksi pencurian di wilayah mereka.

Baca juga: 2 Pria di Mataram Ditangkap Atas Kasus Pencurian Barang di Tempat Bekerja

Sempat terjadi upaya penghakiman oleh massa terhadap S, yang diketahui bukan warga asli desa tersebut. Menyadari situasi yang memanas, Kepala Dusun segera menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Ngeru, yang selanjutnya meneruskan laporan ke Polsek Moyo Hilir.

Kapolsek Iptu Husni langsung memimpin proses evakuasi terhadap terduga pelaku. Namun, karena situasi semakin tidak kondusif dan massa terus berdatangan, pihak kepolisian meminta bantuan tambahan dari Polres Sumbawa.

"Mengingat kondisi di lapangan serta demi keselamatan anggota dan terduga pelaku, kami segera meminta backup dari Polres," tutur Husni.

Setelah melalui proses negosiasi dan edukasi hukum kepada warga, polisi berhasil mengevakuasi S dari lokasi. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Sumbawa bersama sejumlah barang bukti berupa satu panel surya, satu rol kabel berwarna hitam, dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR yang digunakan pelaku.

Aparat kepolisian hingga kini masih memburu J yang kabur dalam insiden tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved