Berita Kota Mataram
Spesialis Pencuri Gas LPG di Mataram Dibekuk, Korban Alami Kerugian hingga Rp6 Juta
Boger diduga sebagai pelaku tunggal pencurian di sebuah lesehan di lingkungan Rungkang Jangkuk, Kelurahan Sayang-sayang, Cakranegara.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - AR alias Boger, pria asal Kecamatan Cakranegara, Mataram diringkus Unit Reskrim Polsek Sandubaya atas kasus pencurian LPG, pada Jumat pagi (8/8/2025).
Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto melalui Kanit Reskrim Ipda Kadek Arya Suantara menjelaskan bahwa Boger diduga sebagai pelaku tunggal pencurian di sebuah lesehan di lingkungan Rungkang Jangkuk, Kelurahan Sayang-sayang, Cakranegara.
“Pelaku masuk ke dapur lesehan korban dengan memotong jaring kawat menggunakan tang, lalu memanjat tembok untuk masuk," ungkap Ipda Kadek Arya, Sabtu (9/8/2025).
Saat berhasil masuk ke dalam, pelaku menguras perabotan korban, mulai dari LPG, piring hingga benda berharga lainnya.
Baca juga: 2 Pria di Mataram Ditangkap Atas Kasus Pencurian Barang di Tempat Bekerja
"Dari dalam, ia mengambil tujuh tabung gas LPG3 kg, 46 piring kaca, dan 17 mangkok kaca. Total kerugian ditaksir mencapai Rp6 juta,” ungkap Ipda Kadek.
Barang curian tersebut dimasukkan ke dalam karung plastik dan diangkut ke rumah pelaku dalam dua kali perjalanan. Lokasi rumah pelaku diketahui berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara.
Hasil interogasi mengungkap bahwa Boger mengakui seluruh perbuatannya. Penangkapan ini menambah catatan hitam Boger yang sebelumnya juga pernah menjalani hukuman atas kasus serupa.
Atas pebuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.
“Selain terduga yang kita amankan, beberapa barang bukti seperti tabung gas LPG 3 Kg, piring dan mangkok kaca, serta tang jepit yang digunakan untuk memotong kawat tembok juga kita amankan,”tegasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.