Berita Sumbawa Barat
2 Pria Pencuri Sapi di Sumbawa Ditangkap, Sempat Jual dengan Harga Murah Rp3 Juta
Dua pria asal Kecamatan Lunyuk, Sumbawa ditangkap atas kasus pencurian seekor sapi dengan modus angkut menggunakan truk.
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Dua orang pria ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Lunyuk, Seumbawa Barat atas kasus pencurian seekor sapi milik warga di Jalan Jangkawijaya, Dusun Mekarsari, Desa Perung.
Dua pria yang ditangkap yakni, berinisial W (38) dan S (35). Dua pria itu menjalankan aksi pencurian pada Sabtu, 19 Juli 2025 sekitar pukul 3.00 Wita.
Kapolsek Lunyuk AKP Didik Setiyanto, menceritakan Kronologi kejadian berawal pada hari Jumat 18 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 Wita korban menaruh dan mengikat sapi miliknya di lokasi jalan angka wijaya Dusun Mekarsari Desa Perung Kecamatan Lunyuk.
Namun Keesokan harinya, Korban berinisial TB dihubungi oleh Pihak Polsek Lunyuk dan memberitahukan bahwa satu ekor sapi betinanya telah diamankan oleh Polsek Lunyuk.
Setelah memberitahukan hal itu pemilik sapi itu terkejut, korban langsung melihat sapi miliknya yang telah diikat namun sudah tidak ada dan menghilang.
"Korban menuju ke Polsek Lunyuk untuk melihat sapi betina miliknya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp.12.000.000," tuturnya Didik saat di hubungi pada Selasa (22/7/2025).
Baca juga: Polres Lombok Tengah Cium Jejak Penadah dan Pelaku Pencurian Box PJU di Bypass Mandalika
Didik Setiyanto, menyampaikan bahwa proses penangkapan ini bermula saat Piket SPKT Polsek Lunyuk dihubungi via HP oleh E yang menginformasikan bahwa di jalan angka wijaya Dusun Mekarsari Desa Perung, Kecamatan Lunyuk telah melihat satu unit truk pengangkut satu ekor sapi.
"Anggota kami segera melakukan pencegatan terhadap satu unit truk yang membawa sapi tersebut. Ternyata truk tersebut masuk ke gang aura Dusun Lunyuk Ode B desa Lunyuk Ode Kecamatan Lunyuk kabupaten sumbawa kemudian berhenti dan menurunkan 1 ( satu ) ekor sapi betina warna merah di pekarangan kosong milik warga Desa Lunyuk Ode," jelasnya
Setelah di lakukan pengecekan ternyata truk pengangkut sapi tersebut dikendarai oleh W dan S di mana kedua terduga pelaku tersebut berasal dari lunyuk.
Kemudian truk dan satu ekor sapi betina bersama kedua terduga pelaku diamankan ke Polsek Lunyuk untuk di lakukan interogasi dan pengecekan surat ternak yang di bawa.
"Saat kami dilakukan interogasi singkat, petugas mendapatkan bahwa modus operasi pelaku mengambil satu ekor sapi betina tersebut dengan cara mengangkut dengan menggunakan truk kemudian dijual kepada pembeli sapi A senilai Rp 3.000.000 dan sudah mengambil uang panjar sebesar Rp1.000.000," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.