Berita Lombok Tengah

Polres Lombok Tengah Cium Jejak Penadah dan Pelaku Pencurian Box PJU di Bypass Mandalika

Kapolres Lombok Tengah memberikan update terkini terkait progres investigasi kasus pencurian puluhan boks PJU di jalur Bypass Bandara Lombok.

Penulis: Sinto | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
BOKS PJU MANDALIKA HILANG - Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto ditemui saat memimpin pengosongan lahan Pantai Aan, Selasa (16/7/2025). Polres Lombok Tengah sudah mendeteksi siapa terduga pelaku dan penadah hilangnya boks PJU Bypass BIL Mandalika. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, memberikan update terkini terkait progres investigasi kasus pencurian puluhan box Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalur Bypass Bandara Lombok menuju Mandalika.

AKBP Eko menyampaikan, pihaknya telah menemukan indikasi keberadaan terduga pelaku, namun hingga saat ini belum berhasil menemukan barang bukti maupun lokasi penjualannya.

"Tapi kita sudah ada beberapa titik atau sasaran (lokasi penjualan) yang kita sentuh. Kemarin kita koordinasi dengan Pemda bahwa nanti akan segera dipasang kembali untuk lampu jalan karena itu dari kementerian langsung," jelas AKBP Eko kepada Tribun Lombok di Mandalika, Rabu (16/7/2025).

AKBP Eko menegaskan, Polres Lombok Tengah telah mendeteksi identitas terduga pelaku, termasuk pihak yang diduga sebagai penadah. Namun, pendalaman lebih lanjut masih diperlukan untuk menguatkan temuan tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta Pemerintah Daerah agar menambah sistem pengamanan, misalnya dengan memasang keamanan ganda. Selain itu, kepolisian akan rutin melakukan patroli di titik-titik rawan, mengingat beberapa lokasi tergolong gelap dan minim penerangan.

Soal terduga pelaku komplotan dengan kasus pencurian kabel Bypass sebelumnya, AKBP Eko menyampaikan, terduga pelaku ini merupakan orang yang spesialis mengerti kelistrikan.

"Yang pasti ini spesialis. Artinya penjualannya tidak umum. Makanya kami mengerucut dari sasaran tempat-tempat penjualan barang bukti itu. Kami sudah dapat nama-namanya, tapi kami belum tentu karena kami cari barang bukti yang lain," ungkap AKBP Eko.

AKBP Eko menerangkan, kejahatan pencurian boks PJU Bypass Mandalika ini bukan kejahatan yang terorganisir, bukan pula sindikat yang khusus. Pihaknya masih mengelompokkan sebagai kejahatan biasa. 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved