Berita Lombok Tengah

Total 14 Tersangka dan 9 Motor Disita saat Penggerebekan Narkoba di Lekor Lombok Tengah

Sebanyak 14 orang tersangka diamankan saat operasi penindakan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika di Desa Lekor

Penulis: Sinto | Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
PENGGEREBEKAN NARKOBA - 14 orang tersangka termasuk 3 target operasi ditangkap saat penggerebekan narkoba di Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (30/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH – Sebanyak 14 orang tersangka diamankan saat operasi penindakan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika di Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (30/10/2025).

Tiga di antaranya merupakan Target Operasi (TO) dari Polda NTB, yakni S, MK, dan M.

Mereka diamankan oleh tim gabungan Polres Lombok Tengah bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB saat operasi pada pukul 02.30 WITA.

14 tersangka tersebut ditangkap berdasarkan hasil penindakan di tiga lokasi di Desa Lekor, yaitu Dusun Lekor Timuk, Lekor Tengak, dan Lekor Derek.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto menyampaikan, selain para terduga pelaku, tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa paket plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 7,78 gram.

"Ada pula satu unit timbangan digital, 19 bandel plastik klip bening, dua buah pipa kaca, satu set rangkaian alat hisap (bong), dan alat skop plastik dan 22 unit handphone berbagai merek," jelas AKBP Eko.

"Kami juga mengamankan sembilan unit sepeda motor berbagai jenis tanpa surat-surat dan beberapa senjata tajam terdiri dari dua bilah parang, satu bilah samurai, dan dua unit senapan angin/gas," jelasnya.

AKBP Eko menegaskan, penindakan ini merupakan wujud komitmen Polres Lombok Tengah bersama Polda NTB dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Lombok Tengah.

“Kami akan menindak tegas para pelaku serta tidak akan memberikan ruang gerak terhadap jaringan peredaran narkoba. Ini merupakan upaya dan wujud nyata dalam menjaga generasi muda Lombok Tengah dari bahaya narkotika,” demikian AKBP Eko.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved