Berita Sumbawa

Dorong Modernisasi Pertanian, Bupati Sumbawa Ajukan Bantuan Alsintan ke Kementan

Menindaklanjuti arahan Presiden pasca panen raya beberapa waktu lalu, Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, menyerahkan proposal usulan bantuan alsintan

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
PERTANIAN – Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, saat berkunjung ke Kantor Kementerian Pertanian untuk menyerahkan proposal alsintan bagi masyarakat pada Kamis (12/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA – Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia pasca panen raya beberapa waktu lalu, Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, menyerahkan proposal usulan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada Direktur Alsintan Kementerian Pertanian RI, pada Kamis (12/6/2025).

Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat Kabupaten Sumbawa yang bekerja di sektor pertanian dapat bekerja dengan lebih cepat dan efisien.

"Ini salah satu cara kami untuk mempercepat modernisasi di sektor pertanian di daerah, sekaligus sebagai bentuk respons terhadap kunjungan Menteri Pertanian saat panen raya yang dilaksanakan beberapa bulan lalu," ungkapnya.

Direktur Alsintan Kementerian Pertanian RI memberikan perhatian khusus terhadap Kabupaten Sumbawa, sejalan dengan komitmen yang telah disampaikan oleh Menteri Pertanian dalam kunjungannya saat panen raya.

"Pak Menteri menyatakan bahwa Kementan akan memberikan dukungan maksimal terhadap upaya modernisasi pertanian di Kabupaten Sumbawa sebagai bagian dari program prioritas nasional dalam memperkuat ketahanan pangan," tutur Jarot.

Dengan langkah ini, diharapkan para petani di Kabupaten Sumbawa dapat segera menikmati manfaat dari penggunaan alsintan yang lebih modern, efisien, dan produktif.

"Dan juga kita mendorong pertumbuhan sektor pertanian yang lebih berkelanjutan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved