Penemuan Mayat Polisi di Lombok

Briptu Rizka Siapkan Langkah Hukum usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Suaminya

Kuasa Hukum Briptu Rizka menyampaikan langkah hukum pasca kliennya ditetapkan tersangka.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
KEMATIAN BRIGADIR ESCO - Kolase foto, lokasi penemuan mayat Brigadir Esco (kanan) dan Briptu Rizka Sintiyani istri dari Brigadir Esco yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian suaminya (kiri). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kuasa hukum Briptu Rizka Sintiani menyiapkan langkah hukum, menyusul ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Esco Fasca Rely yang tidak lain suaminya sendiri. 

Kuasa Hukum Briptu Rizka, Rossi menyampaikan langkah hukum ini dilakukan lantaran pihaknya merasa penetapan status tersangka terhadap kliennya ada kejanggalan. 

Namun ia enggan mebeberkan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak Briptu Rizka, karena merupakan bagian dari langkah hukum yang akan diambil. 

"Kami belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik, karena masih kamis siapkan dalam kerangka langkah hukum resmi," kata Rossi kepada Tribun Lombok.

Briptu Rizka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, penyidik dari Polres Lombok Barat dan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (19/9/2025) sore kemarin. 

Sebelum adanya tersangka dalam kasus kematian janggal anggota Polsek Sekotong ini, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melibatkan anjing pelacak. 

Polisi juga sudah memeriksa puluhan saksi termasuk istri Brigadir Esco, juga sudah melakukan autopsi terhadap jenazah ayah dua anak itu. 

Baca juga: Ayah Brigadir Esco Minta Menantunya Briptu Rizka Diadili Seberat-beratnya

Meski polisi sudah melakukan berbagai tahapan dalam proses penyelidikan dan penyidikan, kuasa hukum Briptu Rizka menilai penetapan status tersangka ini masih ada kejanggalan. 

"Ada beberapa hal yang belum terang benderang, namun tiba-tiba muncul penetapan tersangka," kata Rossi. 

Rossi mengungkapkan, dia bersama dengan tim sedang menyiapkan langkah hukum menyikapi keputusan penyidik ini. Termasuk melakukan menguji dasar penetapan tersangka tersebut. 

"Prinsip kami sederhana, jangan sampai ada kriminalisasi atau pengaburan fakta yang justru mengorbakan hak-hak klien saya," kata Rossi. 

Keluarga Sempat Datangi Mapolda NTB Cari Kejelasan Kasus Tewasnya Brigadir Esco

Puluhan keluarga Brigadir Esco mendatangi Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), meminta polisi untuk segera menangkap tersangka dari kasus pembunuhan sadis ini. 

Bahkan pihak keluarga mengancam jika sampai akhir pekan ini tidak ada kejelasan dari kasus ini, mereka akan melakukan aksi demontrasi besar-besaran di Polres Lombok Barat. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved