Berita Sumbawa
DPRD Sumbawa Setujui Penyertaan Modal PT BPR NTB Dalam Bentuk Tanah Senilai Rp7 Miliar
Total akumulasi saham Pemerintah Kabupaten Sumbawa di PT. BPR NTB akan meningkat dari Rp19,64 miliar menjadi Rp26,72 miliar.
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
PENYERTAAN MODAL - Bupati Sumbawa Jarot rapat bersama DPRD untuk menyetujui penyertaan modal dari Pemerintah Daerah (Pemda) berupa tanah kepada PT. BPR NTB (Perseroda), Rabu (14/5/2025). Total akumulasi saham Pemerintah Kabupaten Sumbawa di PT. BPR NTB akan meningkat dari Rp19,64 miliar menjadi Rp26,72 miliar.
Sementara itu, proyeksi dividen untuk Kabupaten Sumbawa dari laba tahun buku 2025 mencapai Rp 2,9 miliar.
Dalam aspek tata kelola, PT. BPR NTB dinilai juga terus meningkatkan kualitas SDM melalui pelatihan berkelanjutan, pembenahan performa kelembagaan, serta penguatan sinergitas digital melalui layanan keuangan digital dan mobil branding.
"Semua pengembangan ini dilakukan dengan pengawasan ketat dari OJK," tutupnya.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Sumbawa
Pasangan Muda yang Buang Bayi di Sumbawa Berujung Dinikahkan |
![]() |
---|
Santri Ponpes di Sumbawa Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Korban Bullying |
![]() |
---|
Cegah Pungli di Sekolah, Bupati KSB Luncurkan Program BOSDa |
![]() |
---|
Modus Penipuan Catut Nama Bupati Sumbawa, Masyarakat dan Investor Diminta Waspada |
![]() |
---|
Delapan Jabatan Kepala OPD Sumbawa Masih Kosong Usai Mutasi Perdana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.