Berita Sumbawa

DPRD Sumbawa Setujui Penyertaan Modal PT BPR NTB Dalam Bentuk Tanah Senilai Rp7 Miliar

Total akumulasi saham Pemerintah Kabupaten Sumbawa di PT. BPR NTB akan meningkat dari Rp19,64 miliar menjadi Rp26,72 miliar.

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
PENYERTAAN MODAL - Bupati Sumbawa Jarot rapat bersama DPRD untuk menyetujui penyertaan modal dari Pemerintah Daerah (Pemda) berupa tanah kepada PT. BPR NTB (Perseroda), Rabu (14/5/2025). Total akumulasi saham Pemerintah Kabupaten Sumbawa di PT. BPR NTB akan meningkat dari Rp19,64 miliar menjadi Rp26,72 miliar. 

Sementara itu, proyeksi dividen untuk Kabupaten Sumbawa dari laba tahun buku 2025 mencapai Rp 2,9 miliar.

Dalam aspek tata kelola, PT. BPR NTB dinilai juga terus meningkatkan kualitas SDM melalui pelatihan berkelanjutan, pembenahan performa kelembagaan, serta penguatan sinergitas digital melalui layanan keuangan digital dan mobil branding. 

"Semua pengembangan ini dilakukan dengan pengawasan ketat dari OJK," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved