Berita Sumbawa
DPRD Sumbawa Setujui Penyertaan Modal PT BPR NTB Dalam Bentuk Tanah Senilai Rp7 Miliar
Total akumulasi saham Pemerintah Kabupaten Sumbawa di PT. BPR NTB akan meningkat dari Rp19,64 miliar menjadi Rp26,72 miliar.
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
PENYERTAAN MODAL - Bupati Sumbawa Jarot rapat bersama DPRD untuk menyetujui penyertaan modal dari Pemerintah Daerah (Pemda) berupa tanah kepada PT. BPR NTB (Perseroda), Rabu (14/5/2025). Total akumulasi saham Pemerintah Kabupaten Sumbawa di PT. BPR NTB akan meningkat dari Rp19,64 miliar menjadi Rp26,72 miliar.
Sementara itu, proyeksi dividen untuk Kabupaten Sumbawa dari laba tahun buku 2025 mencapai Rp 2,9 miliar.
Dalam aspek tata kelola, PT. BPR NTB dinilai juga terus meningkatkan kualitas SDM melalui pelatihan berkelanjutan, pembenahan performa kelembagaan, serta penguatan sinergitas digital melalui layanan keuangan digital dan mobil branding.
"Semua pengembangan ini dilakukan dengan pengawasan ketat dari OJK," tutupnya.
(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Sumbawa
Menjadi Tuan Rumah, Bupati Sumbawa Resmi Membuka Sail Indonesia International Yacht Rally 2025 |
![]() |
---|
Cegah Laju Kerusakan Hutan, Bupati Sumbawa Kukuhkan Satgas Perlindungan |
![]() |
---|
Jaksa Tahan Kades dan 2 Anggota LPM di Sumbawa dalam Kasus Sewa Tanah untuk Tower |
![]() |
---|
Pencuri Panel Surya di Moyo Hilir Sumbawa Ditangkap Warga |
![]() |
---|
Wamen PKP RI Tinjau Penataan Kawasan Permukiman di Sumbawa, Dorong Akselerasi KEK Samota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.