Kota Mataram

Pemkot Mataram Buka Seleksi 11 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Bulan Oktober 2025

Ada 10 jabatan kepala OPD ( organisasi perangkat daerah) di Mataram kosong, sehingga dalam waktu dekat akan mengadakan seleksi jabatan.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
MUTASI PEJABAT - Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana saat melantik 12 pejabat struktural di Pendopo Wali Kota, Jumat (3/10/2025). Dalam wajtu dekat ini Pemkot Mataram juga akan membuka seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) untuk 10 OPD. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Setelah melakukan mutasi 103 pejabat struktural, Pemerintah Kota Mataram kembali berencana untuk membuka pendaftaran bagi para pejabat daerah untuk mengikuti seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP).

Saat ini, ada 10 jabatan kepala OPD ( organisasi perangkat daerah) diisi oleh Pelaksana Tugas Harian (Plt), dan 1 lainnya berpotensi kosong, lantaran pejabat yang mengisi akan pensiun.

“Ini kemungkinan jadi 11 tambahan jabatan yang kosong di Pemkot Mataram. Staf Ahli satu dan ini boleh di Pansel 3 bulan sebelumnya,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri saat ditemui TribunLombok.com, Senin (6/10/2025).

Untuk itu lanjut dia, bulan Oktober 2025 ini, Pemkot Mataram berencana untuk melakukan panitia seleksi (Pansel) untuk menghindari kekosongan jabatan di masa mendatang.

“Target kita minggu depan sudah dapatkan rekomendasi (Pansel) dulu dari BKN, secepatnya lah, kemungkinan pertengahan bulan ini lah, Oktober ini bisa kita mulai,”ungkapnya.

Saat ini pihaknya masih dalam proses pengajuan nama sesuai persyaratan yang ditetapkan dalam pengumuman seleksi. Pengajuan tersebut juga ditujukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)

"Ini (pengajuan nama) untuk persyaratan awal, kita ajukan harus lengkap namanya, dan ini kita ajukan ke BKN,“ kata Alwan.

Baca juga: Mohan Roliskana Mutasi 103 Pejabat, Kinerja Dievaluasi 6 Bulan ke Depan

Alwan menargetkan, minggu depan pihaknya sudah mendapatkan rekomendasi dari BKN terkait Panitia tim Pansel yang dibentuk oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)

Untuk informasi, 10 jabatan yang kosong di Kota Mataram ini diantaranya ; Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Berikutnya, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mataram.

Saat ini, puluhan jabatan kosong tersebut masih diisi oleh Plt, hingga direncanakan akan mulai dilakukan Pansel pada pertengahan bulan Oktober 2025 ini.

Selain itu, ada tambahan 1 Jabatan yang akan kosong, yakni Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan yang saat ini masih dijabat oleh Drs. H. Syaekhul Islam, namun ia akan pensiun pada tahun 2026 mendatang.

Secara regulasi, Pemkot boleh melakukan Pansel 3 bulan sebelum pejabat pensiun, hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, proses seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang akan kosong karena pejabatnya memasuki masa pensiun dapat dimulai lebih awal. 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved