Kejati NTB Selidiki Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Wanasaba Lombok Timur

Aparat penegak hukum mulai menyoroti penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur.

Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/RINA JULIASTUTI
PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI - Khairil Azmi, yang menjabat sebagai Sekretaris sekaligus Manajer Operasional Koperasi Konsumen Unit Desa (KUD) Karyanyata usai menjalani pemeriksaan soal penyaluran pupuk bersubsidi di Kejati NTB, Selasa (7/10/2025). 

Laporan TribunLombok.com, Rina Juliastuti

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM – Aparat penegak hukum mulai menyoroti penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Tindak lanjut ini muncul setelah adanya surat dari Kejaksaan yang meminta keterangan dari pihak terkait mengenai penyaluran pupuk bersubsidi pada tahun 2023 dan 2024.

Khairil Azmi, Sekretaris sekaligus Manajer Operasional Koperasi Konsumen Unit Desa (KUD) Karyanyata membenarkan pihaknya telah memenuhi panggilan tersebut. Ia mengaku telah menyerahkan seluruh dokumen yang diminta oleh Kejaksaan.

“Isi suratnya, kami diminta memberikan keterangan tentang penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2023 dan 2024. Semua dokumen antara distributor dan pengecer sudah kami serahkan, lengkap dengan surat penunjukannya,” ujar Khairil Azmi, saat ditemui di Kejaksaan Tinggi NTB usai dimintai keterangan, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, penyaluran pupuk di wilayah Kecamatan Wanasaba telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia memastikan bahwa penerima pupuk bersubsidi sudah terdaftar resmi dalam sistem.

“Kami bisa jamin dari awal, karena semua sudah diatur oleh sistem. Penerima pupuk harus sesuai nama dalam daftar dan membawa kartu. Jadi kios tidak bisa sembarang memberikan pupuk kepada siapa saja,” tegasnya.

Khairil juga menyebut, sistem distribusi pupuk bersubsidi sangat ketat untuk menghindari penyimpangan.

“Kami selalu ingatkan para pengecer, jangan coba-coba main-main. Pupuk bersubsidi ini sensitif, bahkan kami samakan kewaspadaannya seperti narkoba,” ujarnya menambahkan.

Untuk diketahui, pada tahun 2023 penyaluran pupuk jenis Urea di wilayah tersebut mencapai nilai Rp1.215.000, sementara pada tahun 2024 meningkat menjadi Rp1.750.000.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved