Kejati NTB Selidiki Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Wanasaba Lombok Timur
Aparat penegak hukum mulai menyoroti penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur.
Laporan TribunLombok.com, Rina Juliastuti
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM – Aparat penegak hukum mulai menyoroti penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Tindak lanjut ini muncul setelah adanya surat dari Kejaksaan yang meminta keterangan dari pihak terkait mengenai penyaluran pupuk bersubsidi pada tahun 2023 dan 2024.
Khairil Azmi, Sekretaris sekaligus Manajer Operasional Koperasi Konsumen Unit Desa (KUD) Karyanyata membenarkan pihaknya telah memenuhi panggilan tersebut. Ia mengaku telah menyerahkan seluruh dokumen yang diminta oleh Kejaksaan.
“Isi suratnya, kami diminta memberikan keterangan tentang penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2023 dan 2024. Semua dokumen antara distributor dan pengecer sudah kami serahkan, lengkap dengan surat penunjukannya,” ujar Khairil Azmi, saat ditemui di Kejaksaan Tinggi NTB usai dimintai keterangan, Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, penyaluran pupuk di wilayah Kecamatan Wanasaba telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia memastikan bahwa penerima pupuk bersubsidi sudah terdaftar resmi dalam sistem.
“Kami bisa jamin dari awal, karena semua sudah diatur oleh sistem. Penerima pupuk harus sesuai nama dalam daftar dan membawa kartu. Jadi kios tidak bisa sembarang memberikan pupuk kepada siapa saja,” tegasnya.
Khairil juga menyebut, sistem distribusi pupuk bersubsidi sangat ketat untuk menghindari penyimpangan.
“Kami selalu ingatkan para pengecer, jangan coba-coba main-main. Pupuk bersubsidi ini sensitif, bahkan kami samakan kewaspadaannya seperti narkoba,” ujarnya menambahkan.
Untuk diketahui, pada tahun 2023 penyaluran pupuk jenis Urea di wilayah tersebut mencapai nilai Rp1.215.000, sementara pada tahun 2024 meningkat menjadi Rp1.750.000.
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Kembali Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Atensi Kasus Pembunuhan 2 Anggota Polisi di NTB |
![]() |
---|
Kejati Amankan Rp1,8 Miliar Pengembalian Dana Pokir DPRD NTB |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD NTB Naik ke Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Dana Pokir DPRD NTB Naik Penyidikan, Kejati Temukan Peristiwa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.