Berita Bima

Pemerintah Kabupaten Bima Umumkan Seleksi Jabatan Dirut PDAM

ada 12 persyaratan yang ditentukan panitia seleksi Dirut PDAM Kabupaten bima dengan masa jabatan 2023-2027

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
kolase foto kondisi aset PDAM Bima yang disegel eks 50 karyawan. ada 12 persyaratan yang ditentukan panitia seleksi Dirut PDAM Kabupaten bima dengan masa jabatan 2023-2027. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Pemerintah Kabupaten Bima membuka seleksi untuk jabatan Direktur Utama (Dirut) PDAM.

Seleksi ini dilakukan melalui Panitia Seleksi Calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bima, melalui pengumuman nomor: 02/Pansel/PDAM/2023 tentang Seleksi Calon Direktur tertanggal 6 Maret 2023.

Seleksi dibuka untuk umum untuk menempatkan Dirut PDAM Kabupaten bima dengan masa jabatan 2023-2027.

Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin menyebutkan, ada 12 persyaratan yang ditentukan panitia seleksi.

Yakni mencakup sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas kepemimpinan pengalaman dan jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan PDAM.

Baca juga: PDAM Bima Dilaporkan ke Polisi, Ada Dugaan Penggelapan Dana Jamsostek dan Angsuran Bank

Persyaratan lainnya yaitu, memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah, manajemen perusahaan, memiliki pengetahuan memadai di bidang usaha PDAM dan berijazah mininal S1, pengalaman minimal 5 tahun di bidang manajemen perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.

Pelamar juga disyaratkan berusia paling rendah 35 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat mendaftar, tidak pernah menjadi anggota direksi, komisaris atau dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara, atau keuangan daerah.

Tidak sedang menjalani sanksi pidana, serta tidak sedang menjadi pengurus Partai politik, calon kepala daerah dan atau calon anggota legislatif yang semuanya ditandatangani di atas meterai Rp10.000.

Terkait dengan mekanisme penetapan calon jelas Suryadin, mencakup seleksi administrasi dan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang meliputi tes kompetensi, penulisan makalah, presentasi dan wawancara makalah terkait rencana bisnis perusahaan.

"Pendaftaran mulai dibuka tanggal 6 sampai dengan 21 Maret setiap jam kerja jam 08.00 - 16.00 WITA," ujarnya.

Lamaran diketik atau ditulis tangan dan ditangani di atas meterai Rp10.000 dan diantarkan langsung ke Sekretariat Panitia Jalan Soekarno - Hatta Nomor 01 Godo Kecamatan Woha dalam bentuk hardcopy.

Lamaran tersebut juga melampirkan surat keterangan sehat dari dokter, fotocopy ijazah dan transkrip nilai S.1 yang sudah dilegalisir, KTP, NPWP, daftar riwayat hidup, pas foto terbaru berwarna 4 X 6 sebanyak 2 lembar, asli surat keterangan kerja dari instansi pemberi kerja bagi pelamar jabatan direktur.

Untuk diketahui, saat ini Dirut PDAM masih diisi seorang Plt yang mana sebelumnya pernah menjabat sebagai Dirut definitif.

Jabatan Dirut PDAM yang diisi oleh Plt ini pun menuai soal, karena telah melewati masa pengisian oleh Plt sehingga berdampak pada penyelenggaraan kegiatan PDAM.

Persoalan lain yang ada di PDAM Bima juga, soal hutang gaji dan pesangon kepada 50 mantan karyawan setempat.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved