DJKI Gelar Workshop Implementasi Layanan Kekayaan Intelektual Berbasis TI di Universitas Mataram
Ditjen Kekayaan Intelektual fokus bagaimana produk yang telah didaftarkan memiliki nilai ekonomi.
Editor:
Laelatunniam
DOK. KEMENKUMHAM NTB
Direktorat Teknologi Informasi, Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham menggelar Workshop Implementasi Layanan Kekayaan Intelektual Berbasis Teknologi Informasi, di Universitas Mataram, 29-30 Juli 2024.
"Dalam konteks perguruan tinggi, kami harapkan kemudahan akses pendaftaran kekayaan intelektual dapat memacu dosen dan mahasiswa dalam menciptakan penemuan-penemuan penting yang membawa dampak positif bagi masyarakat,"ujar Achmad.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, Kanwil Kemenkumham NTB berkomitmen memfasilitasi UMKM di Provinsi NTB, untuk memberi informasi sekaligus mendampingi pengajuan merk atau brand yang merupakan bagian dari kekayaan intelektual.
Sementara, Menkumham Yasonna H Laoly dalam sejumlah kesempatan selalu menegaskan agar UMKM mendaftarkan merk atau brand agar terlindungi secara hukum dan mendapatkan manfaat ekonomi.
Berita Terkait
Baca Juga
Himasos Unram Gelar Pengabdian Masyarakat di Bilebando, Edukasi Soal Lingkungan dan Pernikahan Dini |
![]() |
---|
Munas KMTI ke-III: Membangun Sinergi Teknik untuk Masa Depan Indonesia |
![]() |
---|
Konjend Australia di Bali Kembangkan Masterclass Film di Universitas Mataram |
![]() |
---|
Sederet Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus Kota Mataram |
![]() |
---|
Dr. Sujita Soroti Peran Pemuda dalam Pembangunan: Unggul di Teknologi, Lemah di Karakter |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.