DJKI Gelar Workshop Implementasi Layanan Kekayaan Intelektual Berbasis TI di Universitas Mataram

Ditjen Kekayaan Intelektual fokus bagaimana produk yang telah didaftarkan memiliki nilai ekonomi.

Editor: Laelatunniam
DOK. KEMENKUMHAM NTB
Direktorat Teknologi Informasi, Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham menggelar Workshop Implementasi Layanan Kekayaan Intelektual Berbasis Teknologi Informasi, di Universitas Mataram, 29-30 Juli 2024. 

"Dalam konteks perguruan tinggi, kami harapkan kemudahan akses pendaftaran kekayaan intelektual dapat memacu dosen dan mahasiswa dalam menciptakan penemuan-penemuan penting yang membawa dampak positif bagi masyarakat,"ujar Achmad.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, Kanwil Kemenkumham NTB berkomitmen memfasilitasi UMKM di Provinsi NTB, untuk memberi informasi sekaligus mendampingi pengajuan merk atau brand yang merupakan bagian dari kekayaan intelektual.

Sementara, Menkumham Yasonna H Laoly dalam sejumlah kesempatan selalu menegaskan agar UMKM mendaftarkan merk atau brand agar terlindungi secara hukum dan mendapatkan manfaat ekonomi.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved