Kememkumham NTB
Konsul Jenderal RRT di Denpasar Lakukan Kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram
Konsul Jenderal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Denpasar, Zhang Zhiseng berkunjung ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menerima kunjungan dari Konsul Jenderal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Denpasar, Zhang Zhiseng pada, Selasa (29/4/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda audensi dan silaturahmi antara Konsulat Jenderal RRT dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, sekaligus upaya untuk memperkuat hubungan kelembagaan dan membangun koordinasi yang lebih efektif, khususnya dalam pelayanan keimigrasian bagi warga negara Tiongkok yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek antara lain, pelayanan ijin tinggal, pengawasan orang asing, serta upaya untuk menciptakan iklim pelayanan yang ramah dan professional bagi warga negara asing khususnya warga negara Tiongkok yang beraktivitas di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Mirza Akbar, menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini dan menegaskan komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan yang transparan, adil, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Baca juga: 2 Pejabat Manajerial Kemenkumham NTB Dilantik pada Jabatan Baru di Kementerian Imipas
“Kami sangat apresiasi kunjungan dari Konsul RRT ke kantor Imigrasi Mataram, kami berharap dengan adanya hubungan yang baik dapat memperkuat komunikasi dengan Konsulat Jenderal RRT, guna memastikan pelayanan keimigrasian berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku “ ungkap Mirza Akbar dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (30/4/2025).
Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari hubungan yang lebih baik dan konstruktif ke depan antara kedua Lembaga, dalam mendukung mobilitas internasional yang aman, tertib, dan saling menghormati.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.