Kemenkum NTB

Kakanwil Kemenkum NTB Sosialisasikan Bantuan Hukum dan Posbankumdes di Desa Guntur Macan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, sosialisasikan bantuan hukum gratis serta Posbankumdes, saat jalan sehat bersama jajaran

Editor: Laelatunniam
Dok. Kemenkum NTB
KEMENKUM NTB : Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, sosialisasikan bantuan hukum gratis serta Posbankumdes saat jalan sehat bersama jajaran pada Jumat (28/02) di Desa Guntur Macan, Lombok Barat. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, sosialisasikan bantuan hukum gratis serta Posbankumdes, saat jalan sehat bersama jajaran pada Jumat (28/2/2025) di Desa Guntur Macan, Lombok Barat.

Mila menyampaikan kepada masyarakat desa bahwa mereka bisa memanfaatkan fasilitas bantuan hukum gratis yang disediakan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH)

Untuk mendapatkan bantuan ini, masyarakat hanya perlu memiliki KTP dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). 

"Masyarakat desa bisa mendapatkan bantuan hukum gratis dari Kementerian Hukum melalui OBH (Organisasi Bantuan Hukum). Syaratnya punya KTP dan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu)," tutur Mila saat bertukar sapa dengan warga Desa Guntur Macan.

Dalam kesempatan ini, Mila juga menyampaikan jika di setiap desa akan ada Pos Bantuan Hukum Desa, program ini bertujuan untuk melayani masyarakat yang memiliki permasalahan hukum dan ingin berkonsultasi hukum.

"Diharapkan masyarakat punya akses hukum terdekat melalui Posbankumdes ini," tutup Mila dengan harapan agar program tersebut dapat memberikan kemudahan dan akses bagi masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum mereka.

 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved