Imigrasi Mataram

Imigrasi Mataram Gelar Rapat TIMPORA 2025, Tekankan Pentingnya Pengawasan WNA

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tahun 2025 tingkat Kabupaten/Kota yang bertempat di Ko

Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
IMIGRASI MATARAM : Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tahun 2025 tingkat Kabupaten/Kota yang bertempat di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan koordinasi dan pertukaran informasi antar anggota TIMPORA terkait keberadaan serta aktivitas warga negara asing (WNA), khususnya di wilayah Kota Mataram. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tahun 2025 tingkat Kabupaten/Kota yang bertempat di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Rapat yang mengusung tema “Optimalisasi Pengawasan Orang Asing untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban Kota Mataram” ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan koordinasi dan pertukaran informasi antar anggota TIMPORA terkait keberadaan serta aktivitas warga negara asing (WNA), khususnya di wilayah Kota Mataram.

Kegiatan ini digelar di Restoran Dapur Sasak pada Senin (21/04/2025).

Rapat dibuka oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mataram, Zarkasyi. Dalam sambutannya, ia menyoroti berbagai tantangan dalam pengawasan terhadap orang asing di tengah dinamika isu global yang terus berkembang.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, antara lain Direktorat Intelkam Polda NTB, Polres Mataram, Kejari Mataram, Bea Cukai Mataram, BNN Mataram, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pariwisata, Kodim 1606/Mataram, para camat se-Kota Mataram, serta berbagai instansi dan lembaga pemerintah lainnya yang tergabung dalam anggota TIMPORA Kota Mataram.

Dalam kesempatan ini, Imigrasi Mataram mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan orang asing.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi, Mochamad Akbar Adhinugroho, serta Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Iqbal Rifai.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama para peserta guna menggali informasi dan laporan terkait kemungkinan pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Mirza Akbar, melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, menyampaikan bahwa jika koordinasi antar anggota TIMPORA penting dilaksanakan secara berkesinambungan guna untuk sarana tukar menukar informasi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing yang ada di Wilayah Kota Mataram .

"Koordinasi anggota Timpora perlu dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai wadah untuk sharing informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kota Mataram," kata Iqbal Rifai, Senin (21/04/2025).

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved